Notification

×

Iklan

Iklan

Honor Kontrak Pemberitaan Wartawan Pemprov Kalsel Belum Cair, Administrasi dan SPJ Disebut Padahal Sudah Diminta

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T15:49:16Z


Ilustrasi Belum Ada Penjelasan Terkait
Honor Kontrak Pemberitaan 
Di Ruang Lingkup Pemprov Kalsel


Poto : Peoplenews



BANJARMASIN, Peoplenews. Id — Sejumlah wartawan yang menjalin kerja sama kontrak pemberitaan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mulai mempertanyakan belum adanya kejelasan terkait pencairan honor kontrak pemberitaan.

Memasuki pertengahan Agustus 2026 dan mendekati akhir bulan, sejumlah wartawan mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kapan hak pembayaran atas kerja sama pemberitaan tersebut akan dicairkan. Kamis (20/8)

Kondisi ini menjadi perhatian karena, menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, pihak Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Kalsel sebelumnya telah meminta kelengkapan administrasi berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penagihan serta kliping atau laporan pemberitaan sebagai bagian dari proses administrasi pembayaran.

Permintaan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan. Sebab, apabila kelengkapan administrasi untuk bulan Juli memang telah diminta dan dikumpulkan, mereka berharap proses pencairan honor juga memiliki kejelasan waktu.

"Biasanya awal bulan sudah ada pencairan. Sekarang sudah masuk pertengahan bulan, bahkan sebentar lagi akhir bulan, tetapi belum ada kejelasan. Teman-teman tentu mempertanyakan karena ini menyangkut hak atas pekerjaan yang sudah dilaksanakan," ujar salah seorang wartawan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sejumlah wartawan yang berada dalam lingkup kerja sama pemberitaan Pemprov Kalsel mengaku telah mencoba meminta penjelasan kepada pihak yang menangani administrasi tersebut.
Namun, hingga kini mereka menyebut belum memperoleh jawaban yang dianggap mampu menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan.

Pertanyaan pun bermunculan di kalangan wartawan: apakah terdapat kendala administrasi, proses penganggaran, mekanisme pencairan, atau persoalan lainnya?

Ketidakjelasan tersebut membuat sebagian wartawan merasa perlu mendapatkan informasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran.

"Kalau memang ada kendala, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Kami bisa memahami kalau ada proses administrasi yang memang membutuhkan waktu. Yang menjadi persoalan justru tidak ada penjelasan yang jelas," kata sumber tersebut.

Pertanyaan mengenai pencairan honor ini juga disebut sempat disampaikan seorang wartawan kepada pihak Adpim dalam sebuah kegiatan peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan yang diterima, salah satu perwakilan pihak penyelenggara saat itu memberikan jawaban bahwa apabila dana belum masuk, maka wartawan diminta menunggu.

Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan di kalangan wartawan.
Mereka menilai, apabila memang terdapat kendala dalam proses pencairan, idealnya ada penjelasan mengenai penyebab dan tahapan prosesnya, bukan sekadar meminta pihak penerima menunggu.

"Kalau jawabannya belum masuk, berarti belum, tunggu saja, tentu kami masih bertanya. Belum masuknya karena apa? Apakah ada kendala administrasi atau proses pencairan? Itu yang ingin kami ketahui," ujar wartawan lainnya.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah adanya permintaan SPJ dan kliping pemberitaan untuk periode Juli.

Bagi wartawan, permintaan tersebut secara administratif semestinya menunjukkan bahwa proses pertanggungjawaban dan penagihan sedang berjalan.
Karena itu, muncul pertanyaan mengenai alasan keterlambatan pencairan apabila seluruh dokumen yang diminta sudah diserahkan.

"Kalau memang untuk bulan Juli belum bisa dicairkan, lalu mengapa SPJ dan kliping pemberitaan bulan Juli sudah diminta? Ini yang membuat teman-teman bertanya-tanya. Kalau memang belum ada pencairan, semestinya disampaikan sejak awal apa kendalanya," ungkap sumber lainnya.

Para wartawan menegaskan, persoalan yang mereka soroti bukan semata-mata mengenai keterlambatan pembayaran, melainkan kepastian dan transparansi informasi mengenai proses pencairan.

Mereka berharap Pemprov Kalsel, khususnya unit yang menangani administrasi kerja sama pemberitaan, dapat memberikan penjelasan resmi agar para wartawan mengetahui status administrasi dan perkiraan waktu pembayaran.

Kerja sama pemberitaan antara media dan pemerintah pada dasarnya merupakan hubungan profesional yang memiliki kewajiban masing-masing. Wartawan menjalankan tugas pemberitaan sesuai kesepakatan, sementara pembayaran honor kontrak menjadi bagian dari kewajiban setelah persyaratan administrasi dan pekerjaan dipenuhi sesuai ketentuan.

Karena itu, sejumlah wartawan berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan.
Mereka juga meminta agar apabila terdapat kendala dalam proses pembayaran, pihak terkait tidak ragu menyampaikannya secara terbuka kepada para penerima kontrak.

"Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu kepastian. Kalau memang masih berproses, sampaikan masih berproses. Kalau ada kendala, jelaskan kendalanya. Jangan sampai wartawan hanya menunggu tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," pungkas salah seorang wartawan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak Pemprov Kalsel atau Adpim mengenai penyebab keterlambatan pencairan honor kontrak pemberitaan tersebut.



Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update