BANJARMASIN, Peoplenews. Id — Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen dan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, gangguan kelistrikan, hingga persoalan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Aksi penyampaian aspirasi tersebut mendapat respons dari jajaran DPRD Kalimantan Selatan, pemerintah dan sejumlah instansi terkait yang hadir untuk mendengarkan langsung tuntutan mahasiswa. Kamis (20/8)
Ketua DPRD Kalsel Sufian HK menegaskan bahwa persoalan karhutla dan dampaknya tidak dapat disikapi hanya dengan saling menyalahkan. Menurutnya, penanganan di lapangan membutuhkan evaluasi bersama serta keterlibatan seluruh pihak.
“Janganlah kita gampang menuduh. Bagaimana kondisi di lapangan harus kita lihat bersama. Kami juga ikut terlibat langsung dan terus berupaya bersama masyarakat maupun pihak terkait,” ujar Sufian HK.
Ia menambahkan, berbagai langkah mitigasi telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan pemerintah dan aparat terkait. DPRD Kalsel, kata dia, tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sufian juga menyinggung bahwa sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa, termasuk terkait aset dan kebijakan pemerintah, memiliki tahapan yang harus dilalui sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kita harus memahami konsep dan tahapan yang ada. Tidak cukup hanya menyampaikan tuduhan, tetapi harus melihat bagaimana persoalan tersebut terjadi di lapangan,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar, Gusti Iskandar Alamsyah, mengatakan proses harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan memang membutuhkan waktu.
Menurutnya, dalam kondisi normal proses tersebut dapat berlangsung cukup panjang. Namun, ia berharap agenda DPRD dan pemerintah dapat berjalan efektif sehingga persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera memperoleh jawaban.
“Mudah-mudahan jadwal reses anggota DPRD tidak terlalu panjang sehingga akhir 2026 ini bisa menjawab pertanyaan tersebut. Yang utama tetap mengacu pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Gusti Iskandar.
Terkait tuntutan mahasiswa mengenai mitigasi bencana, Gusti menilai pemerintah memang harus bergerak cepat. Namun, penanganan bencana juga memiliki keterbatasan karena faktor alam tidak sepenuhnya dapat dikendalikan manusia.
“Kalau perlu besok dilakukan, ya kita lakukan. Tetapi kita juga tidak bisa menantang alam. Yang terpenting adalah pengerahan kekuatan yang semakin terkoordinasi sehingga persoalan ini dapat diatasi,” katanya.
Sebagai bagian dari PMI, Gusti juga menyebut tim di lapangan telah bergerak melakukan berbagai upaya, termasuk dukungan kesehatan dan distribusi oksigen bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Ia bahkan mengajak mahasiswa untuk ikut terlibat dalam kegiatan kemanusiaan di lapangan bersama unsur terkait.
Koordinator Wilayah BEM Kerakyatan, Rizky dan Muhammad Arifin, mengatakan terdapat sejumlah tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut.
Pertama, mahasiswa mendesak pemerintah provinsi segera melakukan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Kedua, apabila pemerintah provinsi dinilai tidak mampu menangani persoalan tersebut dalam waktu dua minggu, mahasiswa meminta adanya pertanggungjawaban politik dari Gubernur Kalsel.
Selain itu, mahasiswa meminta PLN memulihkan seluruh jaringan kelistrikan yang terdampak pemadaman serta memberikan kompensasi kepada konsumen yang mengalami kerugian.
Mereka juga mendesak Pertamina memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap SPBU yang diduga melakukan pelanggaran.
Tuntutan lainnya adalah agar pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Namun, Rizky menilai respons yang diterima dalam forum tersebut belum sepenuhnya menjawab tuntutan mahasiswa.
“Semua respons yang disampaikan masih bersifat normatif dan diplomatik. Kami menginginkan langkah konkret dengan batas waktu yang sudah kami sampaikan dalam poin tuntutan,” ujar Rizky.
Ia mengatakan mahasiswa belum merasa puas karena sejumlah pihak yang diharapkan hadir secara langsung justru diwakili oleh pejabat atau perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Menurut Rizky, hanya pihak Pertamina yang disebut berani menandatangani poin tuntutan mahasiswa.
Rizky juga menilai persoalan karhutla tidak semata-mata dapat dikaitkan dengan fenomena alam seperti El Nino.
Menurutnya, terdapat persoalan ekologis dan tata kelola lingkungan yang harus menjadi perhatian, termasuk aktivitas pertambangan yang disebut belum sepenuhnya diawasi, reklamasi lahan, serta pembukaan lahan untuk perkebunan.
“Faktor alam memang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Tetapi pertanyaannya, apakah kebijakan kita juga ikut memperparah kondisi tersebut ? Ada persoalan tambang, reklamasi dan pembukaan lahan yang harus dievaluasi,” katanya.
Ia menyebut mahasiswa akan melakukan konsolidasi kembali sebelum menentukan agenda aksi selanjutnya.
“Yang jelas tuntutan ini akan terus kami kawal sampai semuanya bisa diakomodasi. Untuk timeline berikutnya akan kami konsolidasikan dan kami sampaikan kembali kepada publik,” ujar Rizky.
Dalam kesempatan tersebut, Rizky juga menyampaikan adanya dugaan tindakan represif terhadap sejumlah peserta aksi.
Ia mengklaim terdapat mahasiswa yang mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pihaknya menyatakan dugaan tindakan tersebut akan dilaporkan melalui mekanisme Propam Polda Kalsel.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Banjarmasin Riza Mutakin menyatakan pihak kepolisian membuka ruang pengaduan apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota.
Menurutnya, laporan harus disertai bukti agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif.
“Kami membuka ruang. Silakan melaporkan kepada Propam. Tentu harus dibuktikan dengan alat bukti, baik keterangan saksi, barang bukti, rekaman dari telepon seluler maupun rekaman kamera yang ada di lokasi,” jelas Riza.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya peristiwa pidana ataupun pelanggaran disiplin dan kode etik oleh anggota kepolisian, maka proses akan dilakukan sesuai ketentuan.
“Polisi tentu memiliki disiplin, kode etik, dan apabila memenuhi unsur pidana umum, juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Riza Mutakin menyampaikan bahwa secara umum kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa berlangsung kondusif.
Ia mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi kepada sejumlah pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kalsel, Pertamina, PLN, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan serta kepolisian.
“Kami berharap melalui kegiatan ini aspirasi dapat tersampaikan dan mudah-mudahan dapat direalisasikan. Semua pihak tentu menginginkan kabut asap ini segera berakhir,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan maupun masyarakat yang aktivitasnya sempat terganggu akibat kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.
Terkait seorang peserta aksi yang kemudian mendapatkan pertolongan medis, Riza menjelaskan bahwa petugas kepolisian membantu karena yang bersangkutan mengeluhkan sakit pada bagian kaki.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan atas dasar kemanusiaan dan peserta aksi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan.
Riza juga mengimbau mahasiswa maupun seluruh peserta aksi agar tetap berhati-hati saat berada di jalan, terutama setelah mengikuti kegiatan yang cukup melelahkan.
Perbedaan pandangan antara mahasiswa dan pemerintah dalam forum tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla, kabut asap dan gangguan pelayanan publik masih membutuhkan langkah konkret, terukur dan terkoordinasi.
DPRD Kalsel menyatakan akan terus melakukan evaluasi bersama pemerintah dan instansi terkait, sementara mahasiswa memastikan pengawalan terhadap tuntutan akan dilanjutkan melalui konsolidasi dan aksi lanjutan.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat berharap penanganan karhutla tidak berhenti pada rapat, pernyataan ataupun koordinasi, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, terutama untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan serta memastikan pelayanan dasar seperti kelistrikan tetap berjalan.
Ebi




