Notification

×

Iklan

Iklan

Reses Rayhan Ananto di Surgi Mufti, Warga Soroti Sulitnya Perubahan Data Kependudukan dan Penerangan Jalan

Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-13T13:29:39Z


Reses Anggota DPRD Rayhanto


Poto : Peoplenews. Id




Banjarmasin, Peoplenews. Id – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Demokrat, Rayhan Ananto, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses di Jalan Surgi Mufti, Kelurahan Surgi Mufti. Dalam dialog bersama warga, persoalan administrasi kependudukan menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan, disusul kebutuhan perbaikan infrastruktur lingkungan. Senin (13/7)

Rayhan mengatakan, mayoritas warga mengeluhkan sulitnya melakukan perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurut warga, proses tersebut dinilai cukup rumit, padahal perubahan data sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk persyaratan melamar pekerjaan.

"Keluhan terbesar yang kami terima hari ini adalah mengenai perubahan status pekerjaan pada data kependudukan. Warga berharap prosesnya bisa lebih cepat dan tidak dipersulit karena data tersebut sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi," ujar Rayhan.

Ia menilai pemerintah kota perlu memberikan perhatian serius terhadap pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

"Kalau memang bisa diselesaikan dengan cepat, mengapa harus diperlambat. Ini menjadi perhatian kami dan akan kami sampaikan kepada pemerintah kota agar pelayanan administrasi kependudukan semakin baik," katanya.

Selain persoalan administrasi, warga juga mengusulkan perbaikan jalan lingkungan di salah satu RT serta penambahan penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat pada malam hari.

Rayhan memastikan seluruh usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dinas teknis terkait agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan.

Dalam reses tersebut, warga juga menyampaikan persoalan bantuan sosial yang terhambat akibat munculnya indikasi transaksi keuangan digital pada data penerima bantuan. Kondisi ini banyak dialami masyarakat yang meminjamkan akun dompet digital atau layanan keuangan kepada pihak lain, seperti pemilik konter pulsa.

Menanggapi hal tersebut, Rayhan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari perwakilan Kementerian Sosial, masyarakat yang merasa tidak melakukan transaksi sebagaimana tercatat dalam sistem dapat mengajukan surat pernyataan sebagai bentuk klarifikasi.

"Solusinya, warga bisa meminta surat pernyataan bahwa mereka tidak melakukan transaksi tersebut. Surat itu nantinya menjadi dasar untuk proses klarifikasi sehingga hak masyarakat sebagai penerima bantuan sosial tidak dirugikan," jelasnya.

Rayhan menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima selama kegiatan reses akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin. Ia berharap pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan pembangunan infrastruktur lingkungan, dapat terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Reses merupakan wadah untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua aspirasi ini akan kami kawal agar mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah kota," tutupnya.


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update