BANJARBARU, Peoplenews. Id — Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) memperkuat konsolidasi organisasi di Kalimantan Selatan melalui Konfrensi Daerah (konferda) sekaligus penetapan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HAPI Kalsel periode 2026–2031.
Kegiatan yang digelar di Hotel Aura Banjarbaru, Minggu (30/8), tersebut menjadi momentum penting bagi HAPI Kalsel untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penetapan kepengurusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPP HAPI Nomor KEP-005/DPP-HAPI/SK/VIII/2026 tentang Susunan/Komposisi Personalia Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 28 Agustus 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H. serta Sekretaris Jenderal Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., yang juga merupakan Ketua Badan Legislasi DPR RI/Anggota Komisi III DPR RI.
Dalam kepengurusan periode 2026–2031, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. dipercaya sebagai Ketua DPD HAPI Kalsel. Ia didampingi M. Hafidz Halim, S.H. sebagai Sekretaris dan Aprina Rasidayanti, S.H. sebagai Bendahara.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Islam Kalimantan MAB (UNISKA MAB) Prof. Dr. Ir. Aam Gunawan, M.P., IPU, serta Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.H., selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Kalsel.
Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita menegaskan, kepengurusan baru HAPI Kalsel harus mampu membawa organisasi lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, advokat tidak cukup hanya menjalankan profesi, tetapi juga harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan.
“Kami berharap dengan terpilihnya kepengurusan DPD HAPI Kalsel di bawah pimpinan Bang Badrul bersama sekretaris dan jajaran pengurus lainnya dapat lebih memajukan HAPI di daerah, terutama bagi masyarakat dalam mencari keadilan,” ujar Enita.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, kewajiban dan kewenangan sebagai advokat. Pada saat bersamaan, pengurus juga memiliki tanggung jawab membesarkan organisasi dan menjaga marwah HAPI.
“Selain tetap berintegritas dalam melaksanakan profesi, tugas, kewajiban dan kewenangannya, para pengurus mempunyai tugas membesarkan organisasi yang kita cintai ini serta menjaga marwah HAPI,” katanya.
Enita juga berharap struktur organisasi HAPI dapat diperluas ke seluruh 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Ia optimistis kepengurusan Badrul Ain mampu menjalankan amanah tersebut karena para pengurus dinilai memiliki pengalaman dalam memberikan pembelaan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami sangat percaya kepada Badrul dan jajaran pengurus lainnya. Selama ini mereka sudah terfokus membela masyarakat dan rakyat, terutama mereka yang lemah. Semoga hal itu dapat terus dikembangkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Enita menilai tantangan profesi advokat semakin kompleks seiring perkembangan globalisasi dan era digital. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan serta kompetensi advokat menjadi kebutuhan penting.
“Di era globalisasi dan digital ini persaingan di antara para advokat maupun organisasi advokat semakin ketat. Karena itu diperlukan wawasan untuk meningkatkan sumber daya pendidikan dan edukasi,” jelasnya.
HAPI, kata dia, akan terus mendorong peningkatan mutu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta ujian profesi advokat.
“Kami berharap melalui PKPA dapat terbentuk profesi advokat yang lebih profesional. Pendidikan harus terus ditingkatkan mutu dan kualitasnya,” ujarnya.
HAPI juga membuka kesempatan bagi advokat baru untuk bergabung. Bahkan, organisasi tersebut memiliki program subsidi pendidikan dan ujian advokat untuk membantu calon advokat maupun advokat muda.
“Kami menerima dengan tangan terbuka. Ada program subsidi PKPA dan ujian advokat yang ditanggung oleh pusat. Harapannya semakin banyak masyarakat maupun advokat yang bergabung dan bersama-sama memajukan HAPI,” kata Enita.
Salah satu agenda penting yang ditekankan dalam konferda adalah memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Enita mengatakan, organisasi advokat harus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah serta lembaga bantuan hukum agar masyarakat tidak mampu memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
“Kami berharap HAPI dapat bersinergi dengan pemerintah dan komponen lainnya untuk memperkuat lembaga bantuan hukum yang sudah ada serta memperluas keberadaan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, masyarakat di desa juga harus memiliki akses terhadap kepastian hukum.
“Jangan sampai ketika ada masalah hukum di tingkat desa, masyarakat tidak tahu harus mencari pertolongan ke mana. Advokat harus hadir memberikan kepastian, pendampingan dan pembelaan hukum,” tambahnya.
Ketua DPD HAPI Kalsel Badrul Ain Sanusi Al-Afif mengatakan, pihaknya akan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam menjalankan program organisasi.
“Kita senantiasa akan mendengar apa yang disampaikan masyarakat. Itu panggilan kita. Semampu kita dengan seluruh komponen yang ada, tentunya dengan berbagai permasalahan yang banyak dan sumber daya kita yang terbatas, kita tetap akan berupaya membantu,” ungkap Badrul.
Ia mengatakan, HAPI Kalsel akan mempercepat pembentukan dan penyempurnaan kepengurusan cabang di seluruh wilayah.
Menurut Badrul, sejumlah cabang sebenarnya sudah terbentuk, namun sebagian masih dalam tahap penyempurnaan struktur.
“Kami menargetkan dalam waktu satu tahun seluruh cabang yang ada di Kalimantan Selatan sudah berdiri dengan kepengurusan yang lengkap,” ujarnya.
Badrul juga menyoroti kebutuhan masyarakat Kalsel terhadap pendampingan hukum, terutama terkait persoalan agraria dan pertanahan yang masih menjadi salah satu perkara yang banyak dihadapi masyarakat.
“Kebanyakan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Kalimantan Selatan berkaitan dengan agraria, terutama masalah tanah,” katanya.
Badrul mengungkapkan, HAPI Kalsel saat ini memiliki sekitar 250 anggota. Menariknya, mayoritas anggota merupakan generasi muda.
“Anggota kita sekitar 250 orang. Kalau dihitung, sekitar 99 persen merupakan anak muda, para pegiat dan aktivis. Pergerakannya sangat dinamis dan kreatif,” jelasnya.
Menurut Badrul, energi generasi muda tersebut akan menjadi modal penting untuk memperkuat organisasi sekaligus memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan, regenerasi organisasi bukan hanya menyangkut pergantian kepengurusan, tetapi juga bagaimana HAPI mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Adi Santoso menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan baru DPD HAPI Kalsel.
“Bapak Gubernur Haji Muhidin mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan periode yang baru hasil konstitusi HAPI Kalimantan Selatan,” ujar Adi.
Menurutnya, Gubernur berharap sinergi antara HAPI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat segera diwujudkan, terutama dalam memperluas bantuan hukum kepada masyarakat.
“Gubernur berharap sinergi kerja sama antara HAPI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa cepat terwujud, utamanya dalam rangka membantu pusat bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan,” katanya.
Adi juga menyebut program pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu perlu dimaksimalkan dengan melibatkan organisasi advokat.
“Program pemerintah dalam rangka memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu ini juga insyaallah akan didukung HAPI Provinsi Kalimantan Selatan bersama seluruh rekan,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan HAPI semakin dikenal masyarakat sehingga warga yang menghadapi persoalan hukum dapat segera memperoleh pendampingan.
“Harapan Gubernur, keberadaan HAPI di Kalimantan Selatan semoga cepat diketahui masyarakat luas. Ketika menghadapi permasalahan hukum, masyarakat dapat segera menghubungi kawan-kawan pengacara yang tergabung di HAPI,” jelas Adi.
Pemprov Kalsel, lanjutnya, juga memiliki perhatian terhadap pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui Biro Hukum.
“Pendampingan hukum masih dirasakan kurang. Pemerintah Provinsi melalui Biro Hukum memiliki anggaran untuk pendampingan hukum masyarakat tidak mampu. Ini bisa dimaksimalkan, termasuk bersama HAPI,” pungkasnya.
Selain Badrul Ain sebagai ketua, struktur DPD HAPI Kalsel periode 2026–2031 juga diperkuat sejumlah bidang strategis. Dewan Penasihat terdiri atas Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H., H. Rosehan Noor Bahri, S.H., H. M. Rofiqi, S.H., dan H. M. Syaripuddin, S.E., M.AP.
Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi dipimpin Wahid Hasyim, S.H.; Bidang Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga dipimpin Muhammad Saiful Ihsan, S.H.; serta Bidang Pembinaan dan Pengawasan Anggota dipimpin Agus Rismalian Nor, S.H.
Sementara Bidang Kerohanian dipimpin H. Muhammad Noor, S.H.; Bidang IT dan Media Massa dipimpin Mardian Jafar, S.AP., S.H., M.M.; dan Bidang Penerangan serta Juru Bicara dipimpin Gunawan, S.H.
Struktur tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat konsolidasi internal, tetapi juga meningkatkan pembinaan anggota, hubungan antarlembaga, komunikasi publik, pemanfaatan teknologi serta pelayanan hukum.
HAPI sendiri memiliki sejarah panjang. Organisasi tersebut berdiri di Jakarta pada 10 Februari 1993 dan terus melakukan regenerasi kepengurusan dalam perjalanan organisasi profesi advokat di Indonesia.
Dengan mandat kepemimpinan hingga 2031, Badrul Ain Sanusi Al-Afif bersama jajaran DPD HAPI Kalsel kini menghadapi agenda besar: memperkuat struktur di 13 kabupaten/kota, meningkatkan kualitas advokat, membina generasi muda, memperluas pendidikan profesi serta memastikan bantuan hukum dapat semakin dekat dengan masyarakat.
Pesan Ketua Umum DPP HAPI agar anggota menjadi “advokat pejuang” pun menjadi tantangan sekaligus arah bagi kepengurusan baru—bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan hukum, menjaga integritas dan memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan yang layak.
Ebi




