Notification

×

Iklan

Iklan

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Diduga Lolos dari Pengawasan, Masyarakat Minta Bea Cukai Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T11:46:28Z


Ilustrasi


Poto : Istimewa



BANJARMASIN, Peoplenews. Id – Peredaran rokok yang diduga tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kalimantan Selatan. Salah satu merek yang ramai diperbincangkan di masyarakat adalah rokok Gading, yang diduga beredar secara bebas di sejumlah wilayah. Kamis (23/7)

Maraknya peredaran rokok tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mengingat peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Sejumlah pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku produk tersebut cukup mudah ditemukan di tingkat pengecer. Bahkan, rokok itu disebut dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal sehingga diminati sebagian konsumen.

Di tengah maraknya peredaran tersebut, muncul pula informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya oknum berinisial J yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan distribusi rokok tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat memverifikasi kebenaran informasi tersebut, sehingga media tidak dapat menyimpulkan adanya keterlibatan pihak mana pun.

Pengamat menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok yang taat membayar cukai.

Masyarakat berharap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi rokok ilegal, termasuk melakukan inspeksi terhadap toko, distributor, maupun gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang tanpa cukai.

Selain penindakan, masyarakat juga meminta adanya transparansi mengenai hasil operasi pemberantasan rokok ilegal agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan maraknya peredaran rokok merek Gading di Kalimantan Selatan maupun informasi yang menyebut adanya oknum berinisial J.




Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update