BANJARMASIN, Peoplenews. Id – Minat masyarakat Kalimantan Selatan terhadap investasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif. Pertumbuhan tersebut bahkan didominasi oleh kalangan generasi muda, sehingga berbagai lembaga pendukung industri pasar modal memperkuat program edukasi sekaligus meningkatkan sistem perlindungan bagi para investor. Selasa (28/7)
Upaya tersebut diwujudkan melalui rangkaian kegiatan sosialisasi yang digelar PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
(KPEI), dan Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) di Banjarmasin.
Kegiatan meliputi media gathering, pelatihan bagi perusahaan efek, pertemuan pengelola Galeri Investasi, hingga edukasi di lingkungan perguruan tinggi seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan STIE Pancasetia. Program ini menjadi bagian dari kolaborasi Self-Regulatory Organization (SRO) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperluas jumlah investor di daerah.
Data KSEI per 30 Juni 2026 menunjukkan jumlah investor pasar modal di Kalimantan Selatan telah mencapai 400.982 Single Investor Identification (SID). Angka tersebut menempatkan provinsi ini di posisi ke-16 secara nasional, dengan Kota Banjarmasin menjadi daerah penyumbang investor terbesar, yakni sebanyak 92.698 investor.
Di tingkat nasional, jumlah investor pasar modal Indonesia telah menembus 28,96 juta hingga akhir Juni 2026 atau tumbuh lebih dari 42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Unit Administrasi Produk Investasi KSEI, Soli Deo Gloria, mengungkapkan bahwa komposisi investor di Kalimantan Selatan didominasi kelompok usia produktif. Sebanyak 82,15 persen berasal dari masyarakat berusia di bawah 40 tahun, yang menunjukkan semakin besarnya ketertarikan
generasi muda terhadap instrumen investasi.
Selain itu, mayoritas investor berasal dari kalangan pekerja, baik karyawan swasta, aparatur sipil
negara, tenaga pendidik, anggota TNI dan Polri, maupun pensiunan.
Menurut Soli, peningkatan jumlah investor harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Karena itu KSEI terus melakukan transformasi digital agar proses investasi menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Sejumlah inovasi digital terus dikembangkan, di antaranya sistem C-BEST, S-INVEST, S-MULTIVEST, layanan AKSes KSEI, eASY.KSEI, hingga pengembangan CORES.KSEI yang memungkinkan proses Know Your Customer (KYC) dilakukan secara lebih terintegrasi. KSEI juga memperkenalkan K-CASH untuk mendukung transaksi reksa dana yang lebih efisien.
Sementara itu, Kepala Unit Pengembangan Pasar KPEI, Doni Irawan, menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas perdagangan saham harus ditopang oleh sistem penyelesaian transaksi yang kuat. Selama semester pertama 2026, nilai transaksi ekuitas harian di Bursa Efek Indonesia berada pada kisaran Rp18,6 triliun hingga Rp35,1 triliun.
Melalui mekanisme kliring dan netting, KPEI mampu meningkatkan efisiensi penyelesaian transaksi sehingga nilai yang harus diselesaikan setiap hari dapat ditekan secara signifikan. Hingga akhir Juni 2026, KPEI juga mengelola agunan anggota kliring sebesar Rp90,34 triliun serta Dana Jaminan senilai Rp10,28 triliun untuk menjaga stabilitas transaksi di pasar modal.
Di sisi lain, Indonesia SIPF terus memperkuat perlindungan aset investor melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Per Juni 2026, dana tersebut telah mencapai Rp407,49 miliar dan memberikan perlindungan terhadap aset investor dengan nilai lebih dari Rp7.209 triliun yang mencakup sekitar 16,6 juta investor.
Kepala Unit Komunikasi dan Informatika Indonesia SIPF, Zulrasyidi Amin, mengatakan keberadaan Dana Perlindungan Pemodal menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pasar modal. Indonesia SIPF memberikan perlindungan apabila terjadi kehilangan aset akibat permasalahan pada perusahaan sekuritas maupun bank kustodian, dengan nilai penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan di Banjarmasin, KSEI, BEI, KPEI, dan Indonesia SIPF akan terus memperluas edukasi kepada mahasiswa, perusahaan efek, pengelola Galeri Investasi, serta masyarakat umum. Indonesia SIPF juga akan menggelar Investor Protection Month 2026 pada September hingga Oktober sebagai bagian dari kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan investor.
Melalui langkah tersebut, penyelenggara berharap semakin banyak masyarakat yang memahami mekanisme investasi yang benar, mampu berinvestasi secara cerdas, serta berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan aset.
Ebi




