Adrizal Anggota DPRD Kalsel Dari Praksi PAN
Poto : Peoplenews. Id
Banjarmasin, peoplenews.id — Di tengah tantangan fiskal daerah, Provinsi Kalimantan Selatan mencatat capaian menggembirakan dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP). Hingga akhir 2025, realisasi PAP menembus 113,87 persen dari target yang ditetapkan, sekaligus menjadi salah satu penopang utama lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Capaian tersebut tak hanya dipandang sebagai keberhasilan angka, melainkan hasil dari konsolidasi kebijakan dan penguatan tata kelola perpajakan daerah. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PAN, Adrizal, menilai kinerja positif itu lahir dari kesamaan visi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.
“Keberhasilan ini bukan kerja satu pihak. Ada kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Pemprov dan Pemkab. Kita punya pandangan yang sama bahwa PAD dari sektor pajak air sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan banua,” ujarnya, Kamis (12/2).
Tak hanya PAP, Pajak Air Bawah Tanah (PAB) juga menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah intensifikasi sosialisasi serta konsultasi publik bersama para wajib pajak dalam penentuan Nilai Pajak Air Permukaan (NAP). Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan akurasi data sekaligus memperkecil potensi sengketa.
Selain itu, penguatan sistem informasi berbasis digital menjadi fokus pembaruan. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mempermudah pelaporan, dan mempercepat proses administrasi pajak. Disiplin dan Kepatuhan untuk menjaga konsistensi penerimaan, pemerintah daerah menerapkan sanksi administratif berupa denda sebesar 1 persen bagi wajib pajak yang terlambat membayar PAP lebih dari 30 hari sejak diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Menurut Adrizal, penguatan sistem dan penegakan aturan harus berjalan beriringan.
“Optimalisasi pendapatan bukan hanya soal mengejar target, tetapi juga membangun budaya kepatuhan dan tata kelola yang transparan,” tegasnya.
Capaian 113,87 persen tersebut dipandang sebagai indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus efektivitas pengawasan pemerintah daerah.
Dengan tren positif ini, DPRD berharap pengelolaan pajak sektor air dapat terus diperkuat sebagai fondasi pembiayaan pembangunan daerah — mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Bagi Kalimantan Selatan, optimalisasi pajak air bukan sekadar persoalan penerimaan kas daerah, melainkan bagian dari strategi fiskal jangka panjang untuk menjaga kesinambungan pembangunan banua.
Ebi




