Anggota Komisi II DPRD kalsel Adrizal Dari Praksi Pan
Poto : Peoplenews
Banjarmasin, Peoplenews. Id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Adrizal, mendorong pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota agar menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji reguler tahun 2026.
Seruan tersebut disampaikan Adrizal sebagai bentuk kepedulian terhadap kesiapan fisik dan kemampuan ekonomi masyarakat yang akan menunaikan rukun Islam kelima. Kamis (19/2).
“Saya mendorong pemerintah daerah (pemda), baik gubernur, bupati maupun wali kota, untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji reguler tahun 2026, agar nantinya jemaah haji kita memenuhi syarat atau kemampuan berhaji secara fisik,” tegas Adrizal.
Menurut Adrizal, pemeriksaan kesehatan bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan calon jemaah benar-benar layak secara medis menjalani rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina prima. Cuaca ekstrem, kepadatan jemaah, serta rangkaian ibadah dengan mobilitas tinggi menuntut kesiapan fisik yang matang.
Ia menilai, pembebasan biaya pemeriksaan kesehatan akan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya bagi calon jemaah lanjut usia dan kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Banyak calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun. Jangan sampai mereka terbebani lagi dengan biaya tambahan yang sebenarnya bisa diintervensi oleh pemerintah daerah melalui kebijakan anggaran,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang kebijakan untuk mengalokasikan anggaran melalui dinas kesehatan maupun program bantuan sosial keagamaan. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dinilai krusial agar kebijakan ini dapat direalisasikan secara merata.
Ia juga menekankan bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari daerah, termasuk dalam hal pembinaan, pendampingan, hingga pelayanan kesehatan pra-keberangkatan.
Selain itu, Adrizal berharap kebijakan pembebasan biaya ini tidak hanya berlaku pada tahap awal pemeriksaan, tetapi juga mencakup pemeriksaan lanjutan yang menjadi bagian dari persyaratan istitha’ah kesehatan.
Dorongan ini, lanjutnya, bukan semata persoalan anggaran, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam memastikan jemaah berangkat dalam kondisi sehat dan kembali ke tanah air dengan selamat.
“Tujuan kita sederhana, jemaah haji asal Kalimantan Selatan berangkat dalam kondisi sehat, menjalankan ibadah dengan khusyuk, dan pulang dengan predikat haji mabrur,” tambahnya.
Langkah yang diusulkan Adrizal ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, mengingat persiapan haji memerlukan waktu panjang dan koordinasi lintas sektor. Dengan dukungan kebijakan yang pro-rakyat, diharapkan pelayanan kepada calon jemaah haji 2026 dapat semakin optimal dan humanis.
Ebi




