Bang Naga Bersama Para Kepengurusan HAPI
Poto : Istimewa
Jakarta, Peoplenews.id — Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP HAPI) secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus periode 2025–2030 dalam sebuah acara khidmat yang digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).
Pengukuhan ini menjadi momentum strategis bagi HAPI dalam menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta peran advokat sebagai pilar penegakan hukum dan penjaga keadilan substantif di Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan organisasi, kepengurusan DPP HAPI periode 2025–2030 dipimpin oleh tokoh-tokoh advokat nasional, yakni.
Ketua Umum: Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H.
Wakil Ketua Umum: Dr. M. Naf’an, S.H., M.H.
Sekretaris Jenderal: Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.
Bendahara Umum: Dr. Anggawira, S.H., M.H.
Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran advokat dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Berdasarkan susunan acara, kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan tamu undangan, dilanjutkan dengan pembukaan resmi melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars HAPI, mengheningkan cipta, serta pembacaan doa.
Prosesi inti pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengurus DPP HAPI, pengucapan sumpah/janji advokat, penyerahan pataka organisasi, serta penandatanganan berita acara pengukuhan.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh penting penegakan hukum nasional, Serta Tokoh Pengacara Kalimantan Selatan. Di antaranya, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H M.H, Ketua DPD HAPI Kalsel, M Hafidz Halim, S.H Sekretaris DPD HAPI Kalsel, Mardian Ja'far, Bendaraha HAPI Kalsel.
Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H M.H, (Jas Hitam) Ketua DPD HAPI Kalsel, M Hafidz Halim, S.H (Jas Kotak), Sekretaris DPD HAPI Kalsel, Mardian Ja'far, Bendahara HAPI Kalsel.
Tak luput juga selain itu ada beberapa tokoh nasional yang ikut berhadir seperti, Irwasum Mabes Polri, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Sekjen DPP HAPI Dan Ketua Umum HAPI, Anggota Komisi VII DPR RI, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan pengakuan dan posisi strategis HAPI sebagai organisasi advokat yang memiliki peran penting dalam ekosistem hukum nasional.
Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H M.H, Ketua DPD HAPI Kalsel, M Hafidz Halim, S.H Sekretaris HAPI Kalsel, mengibarkan bendera DPD HAPI Kalsel Di Depan Kementrian Hukum Republik Indonesia
Partisipasi Advokat dan Pandangan M. Hafidz Halim, S.H. Salah satu peserta yang turut menghadiri rangkaian kegiatan pengukuhan dan pendidikan serta pelatihan (diklat) HAPI adalah M. Hafidz Halim, S.H., yang akrab disapa Bang Naga.
Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H. M.H Dan M. Hafidz Halim S.H Sekertaris HAPI Kalsel
Dalam keterangannya, Hafidz menilai pengukuhan pengurus DPP HAPI periode 2025–2030 sebagai langkah penting untuk mengokohkan marwah organisasi advokat yang berorientasi pada kebenaran dan keadilan substantif.
“Bergabungnya rekan-rekan advokat dari berbagai latar belakang, termasuk yang sebelumnya bernaung di P3HI, merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk kembali pada jalan kebenaran. HAPI hadir sebagai rumah besar advokat yang menjunjung tinggi etika, sumpah profesi, dan keberpihakan pada keadilan,” ujar M. Hafidz Halim, S.H.
Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H (Ketua DPD Hapi Kalsel)
Bersama Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. (Mentri Hukum Republik Indonesia)
Ia menambahkan bahwa perpindahan advokat dari P3HI ke HAPI bukan sekadar dinamika organisasi, melainkan refleksi kesadaran moral untuk berada dalam wadah yang konsisten menjaga nilai-nilai hukum.
Menurutnya, seorang advokat tidak hanya dituntut cakap secara keilmuan, tetapi juga harus teguh dalam integritas serta memiliki keberanian moral untuk membela kebenaran.
Sekjen DPP HAPI (Dr. Bob Hasan, S.H., M.H), dan Ketua Umum HAPI
(Dr. Ernita Adyalaksmita, S.H., M.H)
Sekjen DPP HAPI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. Ketua Baleg DPR-RI, Sekaligus Anggota Komisi Hukum DPR-RI, "Mengatakan dan mengapresiasi atas berlangsungnya pengukuhan pengurus DPP HAPI Periode 2025-2030. Semoga di Pengurus yang baru DPP HAPI semakin sukses, maju, jaya, dan lancar termasuk dalam menjalankan dan menangani tugas dan perkara". Sebutnya
Sejarah Singkat dan Peran Strategis HAPI Berdasarkan dokumen sejarah organisasi, Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) didirikan di Jakarta pada 10 Februari 1993, jauh sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. HAPI tercatat sebagai salah satu organisasi advokat yang memiliki legal standing kuat dan diakui oleh negara.
HAPI berperan aktif dalam perjalanan reformasi hukum di Indonesia, termasuk dalam pembentukan dan penguatan sistem single bar profesi advokat.
Organisasi ini juga turut berkontribusi dalam penyusunan dan pengesahan Kode Etik Advokat Indonesia bersama organisasi advokat lainnya.
Dalam kiprahnya, HAPI menjalankan Perlindungan profesi advokat Pengawasan etika profesi Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat Advokasi kebijakan hukum nasional Harapan dan Penutup
Dengan kepengurusan baru periode 2025–2030, HAPI diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis negara dan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang adil dan bermartabat.
Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama, menandai semangat kebersamaan serta tekad kolektif seluruh jajaran HAPI untuk melangkah seiring dalam satu tujuan: menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan berpihak pada kebenaran.
Ebi











