BANJARMASIN, Peoplenews. Id – Sejumlah pekerja proyek pembangunan drainase di bawah lingkup kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin mengeluhkan lambatnya pembayaran honor yang hingga kini belum diterima. Kamisn (12/3)
Keluhan tersebut disampaikan salah satu pekerja proyek dari cv. Adiiva & Kamil Anugerah Pratama yang enggan disebutkan namanya kepada media PeopleNews.Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor tersebut sangat dirasakan para pekerja, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri yang biasanya menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sudah mendekati lebaran, tapi honor kami belum ada kejelasan. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait karena ini menyangkut kebutuhan keluarga,” ujarnya kepada PeopleNews.
Keluhan ini muncul di tengah adanya dokumen resmi dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin yang menunjukkan masih terdapat sisa pembayaran dari sejumlah paket pekerjaan drainase Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan surat bernomor 600.1.3/554-BD/DPUPR tertanggal 26 Februari 2026, yang ditujukan kepada Inspektur Kota Banjarmasin, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Ir. Suri Sudarmadiyah, MT mengajukan permohonan reviu kontrak kegiatan bidang drainase tahun anggaran 2025 untuk pengajuan sisa pembayaran pada tahun anggaran 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pekerjaan-pekerjaan di bidang drainase telah selesai dilaksanakan, namun penyelesaian pekerjaan dilakukan dengan dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak.
Oleh karena itu, pihak dinas meminta Inspektorat Kota Banjarmasin melakukan reviu atas dokumen pembayaran. Dokumen yang dimohonkan untuk direviu
antara lain meliputi:
Kontrak dan addendum kontrak (jika ada)
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO)
Perhitungan denda keterlambatan
Dokumen pendukung pembayaran lainnya
Hasil reviu tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk memproses pembayaran kepada penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dalam lampiran dokumen Daftar Sisa Pembayaran Paket Pekerjaan Bidang Drainase Tahun Anggaran 2025, tercatat beberapa paket pekerjaan yang masih memiliki nilai kontrak yang belum dibayarkan.
Rinciannya sebagai berikut:
Peningkatan Saluran Drainase Jalan Dharma Praja
Nilai kontrak: Rp1.139.742.216,00
Nilai addendum kontrak: Rp1.139.742.216,00
Nilai kontrak yang belum dibayarkan: Rp261.845.539,00
Peningkatan Saluran Drainase Jalan Cempaka Besar
Nilai kontrak: Rp630.284.114,00
Nilai addendum kontrak: Rp601.297.914,00
Nilai kontrak yang belum dibayarkan: Rp203.901.173,00
Pembangunan Saluran Drainase Jalan Cempaka Raya – Wildan
Nilai kontrak: Rp400.181.640,00
Nilai addendum kontrak: Rp388.306.479,00
Nilai kontrak yang belum dibayarkan: Rp268.251.987,00
Pembangunan Saluran Drainase Jalan Veteran Gang 5 Sejati
Nilai kontrak: Rp419.806.995,00
Nilai addendum kontrak: Rp415.900.326,00
Nilai kontrak yang belum dibayarkan: Rp289.958.227,00
Total keseluruhan nilai kontrak yang belum dibayarkan mencapai Rp1.023.956.926,00 atau lebih dari Rp1 miliar.
Terkait keluhan pekerja mengenai honor yang belum dibayarkan, PeopleNews telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Ir. Suri Sudarmadiyah, MT melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Para pekerja berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait pembayaran tersebut, agar hak-hak pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan drainase dapat segera dipenuhi, terlebih menjelang perayaan Lebaran yang semakin dekat.
PeopleNews masih membuka ruang klarifikasi dari pihak Dinas PUPR Kota Banjarmasin maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi sisa pembayaran proyek serta dampaknya terhadap pembayaran honor para pekerja di lapangan.
Ebi




