Notification

×

Iklan

Iklan

LAPAS KELAS IIA MARTAPURA PERCEPAT PEMBEBASAN BERSYARAT ATASI OVERKAPASITAS, PEMBINAAN NARAPIDANA DIPERKETAT DAN TEREKAM DIGITAL

Selasa, 18 November 2025 | November 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-19T02:05:43Z


Devi Kasi Binkum Lapas Kelas II A Martapura

Poto : Peoplenews.Id

Martapura, Peoplenews. IdLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Martapura terus memperkuat pembinaan serta melakukan percepatan program pembebasan bersyarat sebagai langkah strategis mengatasi overkapasitas yang kini menjadi persoalan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas Kelas II A Martapura Bu Evi Loliancy melalui Bu Devi (Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik), saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (18/11)


Menurutnya, selain mendapatkan hak-hak sebagai warga binaan, setiap narapidana memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban tersebut mencakup pembinaan kepribadian dan kemandirian yang pelaksanaannya tercatat secara digital dalam sistem pemasyarakatan.


Bu Devi menjelaskan bahwa pembinaan kepribadian merupakan dasar penting yang wajib diikuti setiap warga binaan. Kegiatan tersebut meliputi ibadah, salat, pengajian, hingga pendidikan formal maupun nonformal seperti sekolah dalam lapas.


“Kita juga mendorong warga binaan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan kemandirian. Semua itu terekam dalam sistem pembinaan narapidana. Ada assessment dan penilaian untuk menentukan penurunan tingkat risiko mereka,” ujarnya.


Penurunan tingkat risiko ini menjadi indikator penting apakah seorang warga binaan berhak diusulkan mengikuti program pembebasan bersyarat atau program lainnya seperti asimilasi.


Data Terbaru: Jumlah WBP 497 Orang, Didominasi Kasus Narkoba. Per tanggal terbaru, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Martapura tercatat sebanyak 497 orang, turun dari sebelumnya 512 orang setelah 18 warga binaan dinyatakan bebas melalui program pembebasan bersyarat.


Rinciannya:


Tahanan: 55 orang


Narapidana: 442 orang


Kasus narkotika: mendominasi, sekitar 430-an warga binaan


“Banyak yang bebas itu biasa. Ada tiap harinya hanya 10 orang, kadang lebih. Tergantung pengusulan pembebasan bersyarat yang dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Bu Devi.


Tingginya jumlah warga binaan membuat overkapasitas menjadi persoalan utama, tidak hanya di Martapura tetapi di seluruh Indonesia. Menurut Bu Devi, pihaknya mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh UPT Pemasyarakatan mengambil langkah strategis jangka pendek.


Salah satu langkah paling efektif adalah percepatan program pembebasan bersyarat, selama seluruh syarat administratif dan substantif terpenuhi.


“Ini langkah yang paling memungkinkan untuk segera mengurangi angka overkapasitas. Tanpa itu, daya tampung kita bisa lebih tertekan lagi,” katanya.


Diketahui, daya tampung Lapas Kelas IIA Martapura hanya sekitar 210 orang, sementara penghuni mencapai lebih dari dua kali lipat dari kapasitas ideal.


Dibawah kepemimpinan Ibu Evi Loliancy, Lapas Perempuan Martapura juga menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak program literasi dan pengantaran buku seperti Perpustakaan Daerah dan Relawan Literasi. 

Selain itu kerjasama pada instansi lainnya guna keterampilan warga binaan dalam mendukung program pemerintah Ketahanan Pangan dan Keterampilan meningkatkan UMKM warga binaan

“Kegiatan itu sangat membantu. Banyak warga binaan yang antusias mengikuti pengajian, membaca, hingga pelatihan keterampilan,” katanya.




Ebi

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update