Notification

×

Iklan

Iklan

Sidak Hiswana Migas dan Pemkot Banjarmasin: Pastikan Gas Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 21 Oktober 2025 | Oktober 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-21T10:26:49Z


Sidak Pangkalan Gas Di Daerah Kuin Selatan

Poto : Peoplenews. Id



Banjarmasin, Peoplenews. Id Pemerintah Kota Banjarmasin bersama tim gabungan dari Hiswana Migas dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG subsidi 3 kilogram di wilayah Kuin Selatan, Selasa (21/10). Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus menjawab keluhan warga mengenai sulitnya memperoleh gas dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh perwakilan dari Bagian Ekonomi Setda Kota Banjarmasin, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan ekonomi masyarakat yang diinisiasi oleh Wali Kota Banjarmasin.

“Kami membantu dari sisi pembinaan ekonomi. Ini merupakan program dari Bapak Wali Kota untuk menertibkan pangkalan gas agar pendistribusian lebih adil dan sesuai aturan. Dalam sidak ini juga hadir perwakilan dari Hiswana Migas dan Dinas Perdagangan,” ujar Muhammad Nur, pembina Hiswana Migas yang turut mendampingi kegiatan tersebut.

Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan beberapa pangkalan gas yang belum memiliki Nomor Induk Pangkalan (NIP) resmi. Menanggapi hal itu, pihak Dinas Perizinan akan membantu memprosesnya tanpa biaya.

“Ada beberapa pangkalan yang belum punya NIP. Kami bantu agar segera diurus, bahkan gratis. Ini penting supaya distribusi gas bisa diawasi dengan baik dan legalitasnya jelas,” ujar perwakilan dari Dinas Perizinan.

Selain itu, tim juga menemukan timbangan gas yang belum ditera ulang oleh Dinas Perdagangan. Kondisi ini dapat memengaruhi akurasi berat isi tabung dan merugikan konsumen. Pihak perdagangan akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan ulang di laboratorium tera resmi.

Dalam dialog dengan warga sekitar, muncul keluhan bahwa gas bersubsidi sering sulit didapatkan di kawasan tertentu. Beberapa warga bahkan terpaksa membeli hingga ke daerah lain seperti Tanjung dengan harga mencapai Rp28.000 per tabung — jauh di atas HET yang berlaku sekitar Rp18.500.

Muhammad Nur menegaskan bahwa praktik penjualan melebihi HET tidak dapat dibenarkan.

“Pangkalan tidak boleh menjual di atas HET. Kalau ditemukan, tentu akan kami tegur. Harus ada pemerataan, jangan sampai satu kawasan kelebihan stok, sementara kawasan lain kesulitan,” tegasnya.

Sementara itu, Hj. Satariah, perwakilan Hiswana Migas yang juga hadir dalam sidak tersebut, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi Pemkot Banjarmasin dalam pembinaan dan pengawasan agar distribusi gas bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami bersama Pemkot dan kelurahan akan terus memantau agar tidak ada lagi pangkalan yang nakal atau melayani pembelian di luar wilayah distribusinya,” ujar Hj. Satariah.

“Nanti setiap RT akan diberi data pangkalan mana yang melayani warganya, sehingga pembeli tidak perlu jauh-jauh mencari gas. Prinsipnya, semua warga harus bisa mendapatkan gas dengan harga sesuai ketentuan,” ujar perwakilan kelurahan yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk menata ulang sistem distribusi LPG subsidi agar lebih transparan dan efisien. Langkah pembinaan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai kecamatan, terutama di wilayah yang sering dilaporkan mengalami kelangkaan atau kenaikan harga tidak wajar.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di pasaran, mencegah penimbunan, serta memastikan bantuan energi bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update