Notification

×

Iklan

Iklan

Terdakwa Kasus PT Asabaru Dicegah Bicara, Petugas Kejaksaan Seret Keluar Ruang Sidang

Kamis, 18 September 2025 | September 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-18T16:06:23Z

Sidang Lanjutan PT Asa Baru

Poto : Peoplenews. Id



Banjarmasin, Peoplenews.id – Usai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Balangan, PT Asabaru Daya Cipta Lestari, suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (18/9), mendadak tegang.

Terdakwa RA, mantan direktur perusahaan, terlihat ingin memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu di depan ruang sidang. Beberapa awak media mulai melontarkan pertanyaan, dan RA tampak membuka mulut hendak menjawab.

Namun, kesempatan itu terhenti seketika. Seorang petugas keamanan kejaksaan bertubuh kecil tiba-tiba mendesak dan menarik RA agar segera meninggalkan ruangan. Dengan langkah terburu, RA digiring menuju mobil tahanan tanpa diberi waktu menanggapi pertanyaan media.

Insiden ini membuat sejumlah jurnalis yang hadir menyayangkan tindakan petugas. “Padahal beliau sudah mau jawab, tapi tiba-tiba ditarik begitu saja,” ucap salah satu wartawan di lokasi.

Sebelumnya, RA baru saja membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan majelis hakim yang dipimpin Cahyono Reza Adrianto, SH. Dalam pledoinya, RA menekankan bahwa tindakannya dalam pencairan dana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar merupakan bagian dari instruksi langsung pemegang saham tunggal, yakni Bupati Balangan.

Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola perusahaan daerah. Dana yang dicairkan tanpa dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Bisnis (RB) berujung pada kerugian negara sebesar Rp18,6 miliar. Nama-nama perusahaan yang disebut dekat dengan keluarga pejabat daerah maupun anggota legislatif pun mencuat dalam persidangan.

Meski RA sudah menunjukkan itikad untuk memberikan penjelasan kepada media, tindakannya seolah terhalang oleh pengawalan ketat aparat kejaksaan. Peristiwa tersebut menambah catatan tersendiri dalam kasus yang kini tengah ditunggu putusan akhirnya oleh publik.


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update