Notification

×

Iklan

Iklan

GEPAK Kalsel Desak Penegakan Hukum: Fakta Persidangan Tunjukkan AH Layak Jadi Tersangka

Minggu, 07 September 2025 | September 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-07T05:51:07Z


Anang Misran Alias Anang Bidik
Ketua Gepak Kalsel

Poto : Istimewa



Banjarmasin, Peoplenews. Id Desakan agar AH dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asa Baru Lestari (ABL) semakin menguat. Ketua GEPAK Kalsel, Anang Misran, menegaskan fakta persidangan telah membuka peran AH, sementara kuasa hukum RA, Ernawati, S.H., M.H., menyebut AH memberi keterangan palsu di bawah sumpah dan menunjuk direktur secara

Bertemu wartawan di sebuah kafe di Banjarmasin, Sabtu (6/9), Anang Misran selaku Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalsel menyatakan bahwa fakta yang terungkap dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Banjarmasin tidak bisa dianggap remeh.

“Berdasarkan fakta persidangan, jelas terlihat peran AH. Kami meminta Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tidak menutup mata dan segera menjadikan AH sebagai tersangka. Penegakan hukum harus adil, tanpa pandang bulu,” tegas Anang.

Menurutnya, publik Balangan khususnya, dan masyarakat Kalsel pada umumnya, menaruh harapan besar agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. GEPAK Kalsel, lanjut Anang, berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.

“GEPAK Kalsel tidak akan mundur. Kami akan mengawal sampai kasus ini selesai sesuai fakta persidangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum RA, Ernawati, S.H., M.H., menambahkan bahwa keterangan AH di persidangan justru semakin memperjelas adanya kejanggalan. Menurutnya, AH telah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat bersaksi di hadapan majelis hakim.

“AH jelas memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta, bahkan di bawah sumpah. Selain itu, pengangkatan RA sebagai direktur PT ABL juga by design, bukan berdasarkan profesionalitas. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ungkap Ernawati.

Ernawati menilai kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam struktur manajemen PT ABL. Ia mendesak agar aparat penegak hukum menindaklanjuti fakta yang terungkap di ruang sidang.

Dalam kesempatan itu, Anang Misran juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawal kasus ini. “Kami meminta rekan-rekan media untuk menyampaikan berita berimbang dan sesuai fakta. Jangan sampai publik menerima informasi yang kabur,” tegasnya.

Desakan GEPAK Kalsel dan pernyataan kuasa hukum RA membuat kasus korupsi PT ABL semakin panas. Kini, semua mata tertuju pada langkah Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, apakah akan menindaklanjuti dugaan keterangan palsu dan rekayasa jabatan yang menyeret nama AH.



Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update