Notification

×

Iklan

Iklan

Dorongan Pemekaran Kabupaten kambatang Lima Menguat, Pemprov Kalsel Dan DPRD Kalsel Tunggu Kelengkapan Dokumen

Kamis, 11 September 2025 | September 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-11T09:28:00Z




Rapat Pemekeran Ibu Kota Baru

Poto : Peoplenews. Id


Banjarmasin, Peoplenews.idAspirasi masyarakat untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten kambatang Lima di wilayah daratan Kotabaru, Kalimantan Selatan, semakin menguat. Dukungan datang tidak hanya dari warga dan presidium pemekaran, tetapi juga dari anggota DPRD Kalsel lintas fraksi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan siap memfasilitasi proses ini sepanjang seluruh dokumen persyaratan dilengkapi sesuai aturan. Kamis (11/9)

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Rospana Sofian, menegaskan bahwa pemerintah provinsi menampung aspirasi masyarakat, namun setiap langkah pemekaran harus sesuai mekanisme formal.

“Pemekaran ini aspirasi masyarakat. Kami menyambut baik ekspresi itu. Namun, ada banyak dokumen yang harus dilengkapi, salah satunya rekomendasi dari kabupaten induk bersama DPRD. Kami juga minta analisis dampak terhadap kabupaten yang ditinggalkan,” ujarnya.

Rospana menyebut, sejauh ini syarat administratif yang diajukan presidium pemekaran sudah mencapai sekitar 90 persen. 
"bahwa hal ini akan segera saya laporkan langsung dengan pimpinan saya gubernur kalsel H. Muhidin tentang hasil RDP antara DPRD Prov Kalsel dan Presedium yang mengusulkan CDOB Tanah Kambatang Lima, sehingga apabila sdh dipelajari dan dianalisa beliau, dan demi aspirasi masyarakat insyaallah beliau juga akan mendukung karena tujuan tidak lain adalah untuk kesejahteraan rakyat banua, khususnya warga masyarakat yang akan menjadi daerah Otonomi Baru." tambahnya.

Ketua Presidium Pemekaran kambatang Lima, Hasbullah, memastikan bahwa aspirasi warga telah mengantongi dukungan penting dari pemerintah daerah.

“Langkah awal sudah disetujui oleh Bupati dan DPRD Kotabaru. Sesuai regulasi, setelah itu harus ada persetujuan dari provinsi. Target kami, setelah melalui paripurna DPRD Kalsel bersama gubernur, akan keluar rekomendasi resmi kepada pusat,” jelasnya.

Sejumlah anggota DPRD Kalsel menunjukkan dukungan kuat terhadap pemekaran ini. Yaitu anggota Fraksi PAN yang dikenal dengan tagline kerjanya bekerja setulus hati, Adrizal menilai luasnya wilayah Kotabaru menjadi alasan utama. 

“Masyarakat di daratan kesulitan mengurus administrasi karena jarak ke pusat pemerintahan sangat jauh. Dengan pemekaran, pembangunan akan lebih merata, pelayanan publik lebih dekat, dan SDM bisa lebih maju,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pemekaran bukan sekadar soal administrasi, tetapi percepatan pembangunan. “Sumber daya alam di wilayah ini sangat kaya, tapi butuh pengelolaan yang lebih fokus dan SDM yang mumpuni,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB, dr. Mahendra, menegaskan dukungan penuh. “Kalau bisa lebih dari 100 persen, bahkan 1000 persen, kami mendukung terbentuknya Kabupaten kambatang Lima. Syarat administratif memang harus lengkap agar ketika diajukan ke pusat tidak dikembalikan,” tegasnya.

Mahendra menggarisbawahi masalah ketimpangan pembangunan di Kotabaru. “Akses kesehatan dan pendidikan masih sangat terbatas di wilayah daratan. Warga harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus KTP. Dengan DOB, masalah ini bisa dipercepat penyelesaiannya,” ujarnya.

Wacana pemekaran kambatang Lima dianggap strategis. Selain menjawab ketertinggalan infrastruktur di daratan, daerah baru ini diproyeksikan menjadi pintu gerbang ekonomi Kalsel–Kaltim. Potensi perikanan, perkebunan, hingga pariwisata diyakini bisa berkembang lebih cepat jika ada pengelolaan daerah tersendiri.


“Kalau nanti pusat menyetujui, kambatang Lima bisa menjadi pusat pertumbuhan baru sekaligus mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim,” ungkap Mahendra.

Meski dukungan politik dan sosial sangat kuat, proses pemekaran tetap menunggu keputusan pemerintah pusat. Sesuai Undang-Undang, usulan DOB harus melalui kajian komprehensif, persetujuan DPRD dan pemerintah kabupaten, rekomendasi provinsi, lalu diputuskan oleh presiden bersama DPR RI.

Bagi masyarakat kambatang Lima, perjuangan ini bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan pelayanan publik.


Ebi


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update