Yamani Kabid Urusan Agama (Peci Hitam)
Zainul Irfan Ketua Tim Kerja Kepenghuluan
(Peci Abu)
Poto : Peoplenews. Id
Banjarmasin, Peoplenews. Id – Masjid Sabilal Muhtadin menjadi saksi sakral bagi pasangan calon pengantin dari wilayah Kalsel dalam program nikah massal bertajuk “Cinta dalam Rida Ilahi” pada Rabu, 23 Juni 2025. Sebanyak 25 orang Catin untuk domisili Banjarmasin langsung dinikahkan di ruang induk sabilal muhtadin dan sisanya sebanyak 325 orang catin yang ada di kabupaten/kota se Kalsel akan di gelar melalui zoom kabupaten/kota masing-masing.
Program ini bukan hanya menjadi legalisasi hubungan, tetapi juga bentuk nyata perhatian sosial negara bagi mereka yang selama ini terkendala dalam mewujudkan pernikahan secara layak karena persoalan ekonomi, administratif, dan sosial.
Kepala Bidang Urusan Agama Kemenag Kalimantan Selatan. Yamani, mengungkapkan bahwa nikah massal ini juga dilaksanakan secara serentak di berbagai provinsi sepanjang bulan Muharram. “ Di Kalsel sendiri kami merencanakan pada 23 Juli 2025. Yang nantinya akan digelar di masjid sabilal muhtadin dengan target 25 pasangan khusus untuk kota Banjarmasin,” ujarnya.
Untuk Kalimantan Selatan, acara dipusatkan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, dan sebagian peserta dari daerah lain akan mengikuti secara daring melalui Zoom. “Khusus untuk Banjarmasin sudah fix, bahkan kuota sudah penuh. Sementara kabupaten/kota lainnya masih proses finalisasi peserta,” imbuhnya.
Zainul Erfan, Ketua Tim Kerja Kepenghuluan Kemenag RI, menjelaskan bahwa mekanisme nikah massal tetap mengacu pada prosedur standar. “Calon pengantin harus menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah terakhir, dan mengikuti alur administrasi dari RT hingga KUA. Semua data diverifikasi melalui aplikasi SIMKAH Web untuk menghindari kesalahan atau kasus pernikahan tidak sah,” terangnya.
Zainul juga menegaskan bahwa program ini sudah disiapkan secara matang sebagai bagian dari sinergi pusat dan daerah. “Kami ingin pelaksanaan tahun ini bisa lebih baik. Untuk tahun depan, kalau perencanaan lebih awal, sponsor juga bisa lebih maksimal.”
“Kalau di Istiqlal, mereka mendapat modal awal Rp2,5 juta dan menginap satu malam di hotel. Kami berharap daerah juga bisa menyesuaikan sesuai kemampuan,” ujar Zainul.
Untuk pelaksanaan di Kalimantan Selatan, khususnya di Masjid Sabilal Muhtadin, persiapan telah mencapai 90%. Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak seperti staf Disabilitas, Banser, serta personel dari Kemenag Kota Banjarmasin.
“Kami juga sudah menyurati Gubernur, Sekda, PKK, dan organisasi wanita agar turut hadir. Setting tempat juga sudah disurvei. Targetnya acara selesai sebelum waktu Zuhur agar tak mengganggu ibadah di masjid,” jelas Kabid Urais Kemenag Kalsel.
Menutup pernyataannya, Zainul Erfan menyampaikan harapannya agar para pasangan pengantin menjaga keutuhan rumah tangga mereka. “Setelah memiliki buku nikah, maka sudah sah secara hukum dan agama. Kami ingin mereka menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ucapnya.
Ia juga berpesan kepada para calon peserta nikah massal, agar mempersiapkan diri secara matang. “Kami seleksi agar mereka yang benar-benar membutuhkan yang diprioritaskan. Nikah massal bukan hanya seremoni, tapi bentuk keberpihakan negara kepada rakyatnya.”
Ebi