Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Dirampas oleh Oknum Leasing dan Aparat, Unit Rental Milik Warga Banjarbaru Diamankan di Polres Tanjung

Sabtu, 19 Juli 2025 | Juli 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-19T14:38:32Z



Ilustrasi Perampasan Mobil Oleh Oknum DC

Poto : Istimewa



TANJUNG, Peoplenews. Id — Sebuah insiden tidak mengenakkan dialami oleh pemilik usaha rental mobil asal Banjarmasin, Bobby, saat unit kendaraan miliknya yang tengah dirental untuk perjalanan ke Tanjung, Kabupaten Tabalong, mendadak dirampas oleh oknum yang mengaku dari pihak leasing PT AJK, sebuah perusahaan pembiayaan yang berada di bawah naungan Mega Auto Finance.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari saat kendaraan sedang digunakan untuk mengantar tamu seorang habib dalam kunjungan dakwah ke Tanjung. Saat sopir dari pihak rental tengah beristirahat untuk makan malam, datanglah sekelompok orang yang mengaku dari pihak leasing dengan didampingi seseorang berseragam coklat yang disebut-sebut berpangkat dan berasal dari salah satu instansi penegak hukum di wilayah tersebut.

Tanpa memberikan penjelasan atau surat resmi, mereka langsung mengambil paksa kendaraan tersebut di lokasi kejadian.

“Unit saya dirampas begitu saja tanpa prosedur yang jelas, dan penyewa kami yang tidak tahu apa-apa justru diturunkan secara tidak sopan di pinggir jalan,” ungkap Bobby, pemilik rental. Ia mengaku sangat dirugikan baik secara materil maupun reputasi usahanya akibat kejadian ini.

Menurut pengakuan penyewa mobil yang saat itu membawa tamu habib, ia tidak mengetahui apa pun terkait permasalahan mobil tersebut. Ia mengaku hanya menyewa secara resmi dari Boby dan merasa sangat terkejut ketika tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang menyatakan bahwa mobil tersebut bermasalah dan harus diamankan.

"Yang saya tahu saya hanya menyewa secara sah, tapi tiba-tiba ada razia, katanya mobil bermasalah, langsung saja ditarik. Bahkan mereka bawa aparat,” ujar penyewa yang enggan disebutkan namanya.

Dari penelusuran sementara, pihak leasing PT AJK yang berkantor di Banjarbaru diduga telah menjalin kerja sama informal dengan oknum aparat dalam melakukan penarikan kendaraan di lapangan. Hal ini semakin menjadi sorotan karena tindakan tersebut tidak disertai dengan dokumen sah atau mekanisme resmi yang sesuai dengan aturan fidusia.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan secara kekeluargaan oleh Bobby, namun hingga saat ini, unit mobil masih diamankan di Polres Tanjung untuk proses lebih lanjut.

“Saya berharap kejadian ini tidak menimpa pelaku usaha rental lain. Kita minta semua pihak berwenang, baik leasing maupun aparat, untuk tidak sewenang-wenang dan tunduk pada prosedur hukum yang berlaku,” tegas Bobby.

Kasus ini menjadi catatan penting di tengah maraknya penarikan kendaraan oleh leasing yang kerap menuai kritik karena melibatkan pihak ketiga tanpa dasar hukum yang kuat. Masyarakat berharap penegak hukum dapat bertindak adil dan profesional dalam menanggapi laporan ini.


Ebi


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update