Konferensi pers BNN Pusat
Poto : Istimewa
Jakarta, peoplenews. Id– Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatatkan pencapaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam rentang waktu satu bulan, dari Juni hingga Juli 2025, BNN berhasil menyita lebih dari 561 kilogram narkotika berbagai jenis, mengungkap 84 kasus tindak pidana narkotika, serta mengamankan 136 tersangka, baik dari jaringan nasional maupun internasional.
Data ini diungkapkan dalam siaran pers resmi yang diterbitkan Biro Humas dan Protokol BNN pada 30 Juli 2025. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu (219.819,53 gram), ganja (337.381,05 gram), kokain (3.089,36 gram), ganja sintetis (40,86 gram), 550 Liquid Vape mengandung Etomidat, dan 1.000 mililiter cairan Etomidat.
Berikut beberapa kasus besar yang berhasil diungkap oleh Tim gabungan BNN Pusat, BNN Provinsi, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai:
1. Pengiriman Sabu (Sumut–Jambi)
Pada 20 Juli 2025, petugas menangkap dua tersangka berinisial HR dan MN di Parkiran Hotel JSN Ulos, Kota Aek Kanopan, Sumut. Penangkapan berlanjut hingga ke Bireuen, Aceh, di mana tersangka FU ditangkap dan ditemukan tiga bungkus sabu seberat 3.000 gram.
2. Jaringan Mualim (Aceh–Medan)
Pada 21 Juli 2025, petugas gabungan menyita 200 bungkus sabu seberat 199,5 kg yang disamarkan dalam kemasan kopi dari mobil pickup di Jalan Raya Lintas Aceh–Medan.
3. Pengiriman Sabu Lintas Provinsi (Aceh–Samarinda)
Pada 9 Juli 2025, di Kota Juang, Bireuen, empat tersangka diamankan. Dari hasil penggeledahan di Jeumpa, petugas menemukan 4.918 gram sabu.
4. Pengungkapan Home Industry Sabu
Pada 12 Juli 2025, di Sunggal, Deli Serdang, Sumut, BNN membongkar laboratorium rumahan sabu dan menangkap MG dan AH. Barang bukti meliputi 3.295,31 gram bahan kimia, 4.785 ml cairan kimia, dan 27 alat laboratorium. Ditemukan juga sabu siap edar seberat 0,18 gram dan cairan sabu sebanyak 5 ml.
5. Jaringan Kandang (Aceh–Medan)
Pada 25 Juli 2025, tersangka IS ditangkap di SPBU Padang Lela, Aceh. Petugas menyita 60 karung ganja seberat 60.771,58 gram. Setelah dikembangkan, petugas mengamankan tersangka RA dan MF.
6. Ganja di Pos AL Natal, Sumut
Pada 2 Juli 2025, Pos AL Natal dan Satgas Intelmar Wilker Lantamal II menemukan 14.480 gram ganja. Kasus diserahkan ke BNN Mandailing Natal untuk penyelidikan lebih lanjut.
7. Penangkapan di Tanjung Balai
Pada 11 Juli 2025, seorang tersangka berinisial SG ditangkap. Petugas menyita ganja 94.437 gram di Desa Tj. Berastagi, Deli Serdang, Sumut.
BNN juga mengungkap penyelundupan yang melibatkan warga negara asing (WNA). Salah satunya seorang warga Brasil yang membawa kokain seberat 3.089,36 gram di Bandara Ngurah Rai, Bali. Kasus ini mengindikasikan adanya jaringan kokain Amerika Latin yang menargetkan kawasan wisata di Indonesia.
Dalam kasus lainnya, sabu disamarkan dalam kemasan kopi "Cote d'Ivoire" dari Aceh menuju Medan, menunjukkan pola baru penyelundupan yang makin terselubung dan sistematis.
BNN menegaskan bahwa sindikat narkotika semakin canggih dan taktis. Mereka memodifikasi metode penyelundupan untuk mengelabui aparat, bahkan memanfaatkan celah hukum dan logistik nasional. Oleh karena itu, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan stakeholder untuk bersinergi dalam mewujudkan Indonesia bersinar dan bebas dari narkoba.
Ebi