BANJARMASIN, Peoplenews. Id – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Dra. Hj. Sarifah Saqinah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026. Titik ketiga reses digelar di RT 5 RW 1, Kelurahan Antasan Kecil Timur (AKT), Jalan AKT depan Gang Jamaludin, dengan dihadiri para ketua RT, tokoh masyarakat, perwakilan dinas, serta warga setempat.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, berbagai persoalan disampaikan masyarakat. Aspirasi yang paling banyak muncul berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan, terutama perbaikan jalan gang yang mulai mengalami kerusakan. Senin (13/7)
Sarifah mengatakan, kondisi jalan gang menjadi kebutuhan mendesak karena merupakan akses utama aktivitas warga sehari-hari. Selain itu, jalan tersebut juga menjadi jalur yang ramai dilalui para peziarah saat pelaksanaan Haul Guru Sekumpul.
"Banyak usulan yang kami terima, baik secara tertulis maupun disampaikan langsung. Yang paling dominan adalah permintaan perbaikan jalan gang karena kondisinya sudah rusak dan sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Selain perbaikan jalan, warga juga meminta pemasangan cermin cembung di sejumlah persimpangan gang guna mengurangi risiko kecelakaan. Menurut warga, meski sebagian titik telah dipasang, masih banyak lokasi yang belum memiliki fasilitas keselamatan tersebut.
Permintaan lainnya adalah penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU). Minimnya lampu penerangan membuat sejumlah ruas gang gelap pada malam hari sehingga dinilai rawan menimbulkan kecelakaan maupun gangguan keamanan.
Dalam reses tersebut, persoalan pendidikan juga menjadi perhatian. Seorang warga mengeluhkan anaknya yang sempat tidak diterima di SMP Negeri 31 Banjarmasin, meski rumahnya berada dalam zona penerimaan.
Sarifah menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran bersama Ketua RT, lurah, dan perwakilan Dinas Pendidikan, diketahui persoalan terjadi karena miskomunikasi saat proses daftar ulang.
Anak tersebut diketahui tinggal bersama neneknya yang tidak memiliki telepon pintar sehingga informasi mengenai tahapan pendaftaran ulang tidak diterima dengan baik. Akibatnya, sistem menganggap peserta didik tidak melakukan daftar ulang.
"Alhamdulillah akhirnya sudah ada solusi dan anak tersebut bisa diterima di sekolah. Ini menjadi pelajaran agar ke depan komunikasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, bisa lebih maksimal," katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak sungkan meminta bantuan kepada ketua RT maupun dirinya apabila mengalami kendala dalam proses penerimaan peserta didik baru.
"Kami berkomitmen mengawal persoalan seperti ini agar tidak terulang lagi. Jangan sampai anak-anak kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena kendala informasi atau teknologi," tegas legislator tersebut.
Reses juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan ulang warga yang berhak menerima bantuan sosial. Pendamping Program Kesejahteraan Sosial bersama pendamping kelurahan turut hadir dan langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap warga yang dinilai layak menerima bantuan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa belum terdata sebagai penerima bantuan sosial meski kondisi ekonominya tergolong kurang mampu.
Sarifah berharap proses pendataan berlangsung objektif sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dinas Pendidikan Akui Sosialisasi Masih Perlu Ditingkatkan
Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang hadir dalam reses menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan beberapa jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu.
Namun, menurutnya, masih banyak orang tua yang belum memahami bahwa peserta yang tidak lolos pada jalur afirmasi harus kembali mendaftar pada jalur domisili sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami mengakui sosialisasi masih menjadi pekerjaan rumah. Ke depan akan terus kami tingkatkan agar masyarakat memahami seluruh tahapan pendaftaran," ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah juga telah menyediakan layanan pendampingan bagi orang tua yang tidak memiliki perangkat atau mengalami kesulitan menggunakan aplikasi pendaftaran daring. Orang tua dapat datang langsung ke sekolah untuk dibantu proses pendaftarannya.
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 100 persen gratis tanpa pungutan biaya.
"Kalau ada masyarakat yang menemukan adanya pungutan atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan kepada kami disertai kronologi yang jelas. Pasti akan kami tindak lanjuti," tegas perwakilan Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Ketua RT 13, Abdul Hamid, mengatakan pihaknya selama ini aktif mendampingi warga yang membutuhkan bantuan, termasuk keluarga kurang mampu maupun warga yang memerlukan santunan sosial.
Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sebelum diusulkan kepada instansi terkait.
"Kami berusaha memastikan bantuan tepat sasaran. Kalau memang ada warga yang membutuhkan, kami langsung cek ke rumahnya, kemudian kami laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Melalui reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat mulai dari infrastruktur, keselamatan lingkungan, pendidikan hingga bantuan sosial berhasil dihimpun. Sarifah Saqinah menegaskan seluruh usulan akan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Ebi




