Notification

×

Iklan

Iklan

Hafidz Halim S.H Siap Dampingi Gub Kalteng, Laporkan Ijazah Palsu Aspihani Ideris

Minggu, 26 April 2026 | April 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-26T10:01:23Z


Hafidz Halim Siap Geser Aspihani Ideris Dan Dampingi Gub Kalteng

Poto : Istimewa




Banjarmasin, PeopleNews. Id — Advokat muda Kalimantan, Hafidz Halim, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi langkah hukum , H. Agustiar Sabran A., S.Ikom. Gubernur Kalimantan Tengah apabila polemik gugatan nomer perkara 64/pdt.G/2026/PN Plk, yang diajukan Aspihani Ideris terus bergulir di ruang publik. Minggu (26/4)

Hafidz menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak panjang kontroversi yang selama ini melekat pada sosok penggugat.

Menurut Hafidz, gugatan yang dilayangkan Aspihani harus dilihat secara utuh, termasuk dengan menelusuri berbagai persoalan hukum yang pernah menyeret namanya dalam beberapa tahun terakhir. 

Sejumlah pemberitaan media daring mencatat Aspihani sempat dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah tidak sah hingga dugaan penipuan dalam proses pengangkatan advokat, meskipun seluruh tuduhan tersebut masih berada dalam ranah laporan dan belum berkekuatan hukum tetap. 

Hafidz menegaskan, masyarakat berhak mengetahui latar belakang pihak yang mengajukan gugatan agar tidak terjadi pembentukan opini yang menyesatkan.

“Publik harus tahu siapa yang sedang menggugat dan bagaimana rekam jejaknya. Jangan sampai seseorang yang masih dibayangi berbagai kontroversi justru mencoba membangun citra seolah-olah dirinya korban,” tegas Hafidz Halim kepada wartawan, Minggu (26/04/2026).

Ia menambahkan, pendampingan terhadap kepala daerah bukan semata urusan politik, melainkan upaya menjaga marwah pemerintahan dari serangan yang dinilai tidak berdasar.

“Kalau gugatan itu hanya dibangun untuk menggiring opini tanpa dasar hukum yang kuat, maka kami siap berdiri di depan untuk meluruskan fakta,” ujarnya.

Polemik terkait Aspihani sendiri sempat menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret namanya di Kalimantan Selatan. Beberapa pihak bahkan mempertanyakan lambannya penanganan perkara tersebut oleh aparat penegak hukum.

Bagi Hafidz, integritas pihak yang menggugat harus menjadi perhatian penting sebelum suatu perkara dibawa lebih jauh ke ranah hukum maupun konsumsi publik.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat menyerang orang lain, padahal pihak yang menyerang justru belum selesai dengan persoalannya sendiri,” kata Hafidz dengan nada tajam.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Aspihani Ideris terkait pernyataan Hafidz Halim tersebut. Namun dinamika ini diperkirakan akan semakin memanas seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang menyeret sejumlah nama penting di Kalimantan.


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update