Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Desak Kejati Kalsel Tuntaskan Kasus Korupsi Balangan

Rabu, 10 September 2025 | September 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-10T07:57:27Z


Demo Aktivis LSM Sekutu

Poto : Peoplenews. Id


Banjarmasin, Peoplenews.idKomitmen masyarakat Kalimantan Selatan dalam mengawal kasus dugaan korupsi kembali mendapat perhatian serius. Muhammad Ikhsan, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, menyampaikan apresiasinya kepada publik yang aktif memberikan informasi terkait penanganan perkara.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi. Ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan di Kalsel masih tinggi dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” ucap Ikhsan, Rabu (10/9).

Menurutnya, berbagai laporan lisan yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti setelah masyarakat melengkapi laporan dalam bentuk tertulis. “Kami tidak bisa memaksakan. Semua akan diproses sesuai mekanisme hukum. Aspirasi yang disampaikan sudah kita catat, akan kita teruskan ke pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Ali, salah satu aktivis dan sekutu masyarakat sipil, menegaskan bahwa sejumlah kasus besar di Kalsel harus segera dituntaskan, khususnya yang melibatkan pejabat daerah. Ia menyoroti lambannya penanganan kasus di Kabupaten Tabalong, serta kasus besar di Balangan yang menyeret nama Bupati dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kalsel, muncul fakta-fakta yang jelas mengaitkan mantan Bupati dan mantan Sekda Balangan. Ada aliran dana sebesar Rp2,6 miliar yang harus ditelusuri, siapa penerimanya,” tegas Ali.

Ia menilai pernyataan seorang Bupati saat sidang daring yang mengaku tidak mengenal pelaku hanyalah bentuk kebohongan publik. “Foto-foto kebersamaan di 2020 dan 2021 membuktikan sebaliknya. Ini harus segera ditindaklanjuti. Tidak mungkin korupsi dilakukan sendirian, pasti berjamaah,” imbuhnya.

Ali menekankan bahwa tuntutan utama masyarakat hari ini adalah agar Kejati tidak hanya berhenti pada penyidikan perusahaan daerah semata, tetapi juga menetapkan pejabat yang disebut dalam persidangan sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada tindak lanjut dari Kejati atas laporan kami, maka kami akan segera membawa kasus ini ke KPK,” tegasnya.

Ali juga menekankan agar Kejaksaan benar-benar berbenah dan menjadi penyambung lidah rakyat Kalsel. “Kami tidak ingin lagi ada kasus korupsi yang hanya berhenti di meja kejaksaan tanpa kejelasan, atau bahasa masyarakatnya ‘86’. Semua harus dikawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Balangan menjadi sorotan utama karena diduga melibatkan pejabat aktif dan mantan pejabat daerah. Publik kini menunggu langkah tegas Kejaksaan, di tengah ancaman masyarakat sipil untuk melanjutkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ebi


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update