Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Pemalsuan SHM Mendiang Syahlimin, Ahli Waris Soroti Peran Notaris

Sabtu, 27 September 2025 | September 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-27T10:37:39Z

Rs Nirwana

Poto : Istimewa


BANJARBARU, Peoplenews. IdDugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik almarhum Syahlimin kembali mencuat ke publik. Sertifikat dengan nomor 989 yang kemudian berubah menjadi SHM nomor 464 diduga telah diperjualbelikan kepada dr. 

Nanang Miftah Spd, pemilik Rumah Sakit Nirwana Banjarbaru. Kasus ini kian menjadi sorotan lantaran diduga melibatkan praktik notaris yang dinilai sangat fatal.

Berdasarkan informasi, Syahlimin diketahui meninggal dunia pada 2016. Namun, transaksi jual beli tanah justru terjadi pada 2018, dua tahun setelah almarhum wafat. Kejanggalan ini menimbulkan dugaan kuat adanya pemalsuan dokumen maupun identitas pihak yang terlibat.

Pada Rabu (27/9) sekitar pukul 09.00 WITA, ahli waris Syahlimin mendatangi kantor notaris Heldiyannor untuk meminta salinan dokumen jual beli tersebut. Namun, permintaan ditolak dengan alasan menjaga kode etik profesi notaris.

Anang Rosadi, perwakilan ahli waris, menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, kode etik tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menutup-nutupi dugaan pelanggaran hukum.

“Kode etik itu adalah etika dan moralitas dalam melaksanakan tugas. Jika orang tua kami tidak mungkin melakukan jual beli karena sudah meninggal, seharusnya notaris tidak berlindung di balik kode etik,” ujar Anang Rosadi kepada wartawan.

Ia menambahkan, sikap notaris yang enggan membuka data justru memperkuat dugaan adanya keterlibatan dalam praktik melawan hukum. 

Pihak keluarga berencana melaporkan kasus ini ke Ikatan Notaris Indonesia (INI), Majelis Kehormatan Notaris, hingga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang terindikasi terlibat dalam dugaan pemalsuan SHM ini,” tegas Anang Rosadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak notaris Heldiyannor maupun dr. Nanang Miftah Spd belum memberikan keterangan resmi. Pihak kepolisian juga masih belum menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait kasus tersebut.



Rilis
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update