Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2024

Rabu, 30 April 2025 | April 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-30T06:06:28Z

Rapat Paripurna Laporan LKPK Tahun 2024

Poto : Peoplenews. Id


Banjarmasin, Peoplenews. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, serta Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. Rabu (30/1)

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah provinsi dalam pelaksanaan program di tahun-tahun berikutnya.

“Masukan dan rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.

Sementara itu, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyatakan apresiasinya atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, termasuk terkait optimalisasi peran perusahaan dalam menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam bidang pendidikan dan olahraga.

“Insya Allah kami akan sampaikan kepada Bapak Gubernur dan akan kami tindak lanjuti. Terkait CSR, saya sepakat perlu diaktifkan kembali forum CSR agar pelaksanaannya lebih terarah dan menyentuh sektor-sektor strategis, termasuk olahraga dan pendidikan,” ujar Hasnuryadi.

Selain pembahasan LKPj, rapat juga menginformasikan agenda DPRD ke depan. Masa persidangan kedua tahun sidang 2025 akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 30 Agustus 2025. Selama periode tersebut, DPRD dijadwalkan melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya:

1. Kegiatan komisi-komisi dan alat kelengkapan DPRD seperti rapat kerja, rapat dengar pendapat, konsultasi, serta koordinasi.

2. Pembahasan rancangan peraturan daerah dan keputusan DPRD.

3. Proses pembentukan dan pengesahan peraturan daerah.

4. Kegiatan sosialisasi ideologi Pancasila ke kabupaten/kota.

5. Rapat-rapat terkait kebutuhan legislatif lainnya sesuai kondisi dan situasi di lapangan.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga demi pembangunan yang lebih baik di Kalimantan Selatan.

“Kita semua mengabdi untuk masyarakat. Apa pun yang menjadi rekomendasi hari ini, mari kita tindak lanjuti bersama sebagai wujud tanggung jawab kita dalam membangun banua,” pungkas Hasnuryadi.


Ebi


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update