BANJARMASIN, PEOPLENEWS.ID — Dugaan praktik pengumpulan setoran dari pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mencuat di media sosial. Informasi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan pejabat di bidang pembinaan SMK dalam mekanisme pengumpulan dana dari satuan pendidikan. Senin (11/10)
Dalam unggahan akun Instagram infocerewet_kalsel02, disebutkan bahwa Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK diduga menjadi pengumpul setoran setiap kali dana BOS dicairkan oleh satuan pendidikan, meliputi SMA, SMK, dan SLB.
Unggahan itu juga memuat dugaan adanya mekanisme setoran dengan kode arisan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Disdikbud Kalsel. Besaran setoran yang disebutkan dalam unggahan tersebut minimal 1 persen dari nominal dana yang dicairkan, yang kemudian diduga disetorkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, informasi tersebut sejauh ini masih berupa dugaan yang beredar di media sosial. Belum terdapat keterangan terverifikasi dalam bahan yang tersedia mengenai pihak-pihak yang terlibat, bukti transaksi, maupun dasar yang digunakan untuk menyimpulkan adanya praktik setoran tersebut.
Mencuatnya informasi ini perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan perlu memberikan penjelasan mengenai ada atau tidaknya mekanisme pengumpulan dana dari sekolah yang dikaitkan dengan pencairan dana BOS.
Selain itu, penting untuk memastikan apakah terdapat laporan resmi, dokumen pendukung, atau bukti lain yang dapat menjelaskan kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, penelusuran oleh aparat pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi mendukung operasional satuan pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, disertai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang memadai.
Hingga berita ini disusun berdasarkan materi yang tersedia, belum ada keterangan resmi dari Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan maupun pejabat yang disebut dalam unggahan tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan agar pemberitaan ini tidak hanya bertumpu pada informasi media sosial.
PEOPLENEWS.ID akan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan, demi memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ebi




