Banjarbaru, PeopleNews.Id — Isu dugaan pembayaran uang sebesar Rp70 juta hingga Rp100 juta untuk memperoleh jabatan kepala sekolah di Kalimantan Selatan beredar di media sosial. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dilansir dari akun Instagram @infocerewet_kalsel02, dugaan tersebut dikaitkan dengan proses pengisian jabatan kepala sekolah. Namun, kebenaran informasi mengenai nominal pembayaran, pihak yang diduga terlibat, serta konteks peristiwa tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Senin (11/10)
Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti terverifikasi dalam bahan yang tersedia untuk memastikan bahwa pembayaran tersebut benar terjadi. Karena itu, informasi yang beredar belum dapat disimpulkan sebagai fakta.
Pengangkatan kepala sekolah merupakan bagian penting dalam tata kelola pendidikan. Proses tersebut semestinya dilaksanakan berdasarkan kompetensi, persyaratan, dan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Apabila dugaan pembayaran untuk memperoleh jabatan terbukti melalui pemeriksaan dan bukti yang sah, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh instansi pengawasan atau aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Meski demikian, dugaan tersebut tidak dapat langsung dikategorikan sebagai tindak pidana tertentu tanpa mengetahui fakta, bentuk transaksi, serta pihak-pihak yang terkait.
Klarifikasi dari Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan diperlukan untuk menjelaskan mekanisme pengangkatan kepala sekolah dan memastikan apakah terdapat laporan atau temuan terkait dugaan transaksi jabatan tersebut.
Pihak-pihak yang dikaitkan dengan informasi ini perlu diberi kesempatan menyampaikan tanggapan. Apabila terdapat pelapor atau saksi yang memiliki informasi langsung, keterangan mereka juga perlu ditelusuri dan diperkuat dengan bukti pendukung.
PEOPLENEWS.ID menempatkan informasi ini sebagai dugaan yang masih membutuhkan verifikasi independen. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, serta tidak menghakimi pihak mana pun sebelum terdapat bukti yang memadai.
Ebi




