Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Indikasi Keterlibatan Oknum Aparat Gelapkan Puluhan Unit Mobil Korban Lapor Polda Kalteng.

Minggu, 28 Juni 2026 | Juni 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-28T06:57:55Z



Iltrasi


Poto : Istimewa


Banjarmasin, PopleNews.Id - Dugaan penyalahgunaan kepercayaan yang berujung pada hilangnya puluhan kendaraan roda empat kini menjadi perhatian sejumlah korban. 

Salah satu nama yang disebut dalam laporan para korban adalah pria berinisial MAA, yang menurut keterangan korban diduga merupakan anggota Kepolisian. Namun, informasi mengenai status tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari institusi kepolisian.  Sabtu (27/6)

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah korban, kasus ini diduga melibatkan sekitar 50 unit kendaraan dengan berbagai merek dan tipe. Seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan para pelapor yang telah menyampaikan laporan kepada Polda Kalimantan Tengah dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Salah seorang korban berinisial B mengaku mengalami kerugian berupa tiga unit kendaraan, terdiri atas satu unit Mitsubishi Pajero dan dua unit Toyota Hilux.

Menurut penuturan B, kendaraan-kendaraan tersebut awalnya disewakan melalui usaha rental. Namun, dalam perjalanannya, kendaraan itu diduga kembali disewakan, dialihkan, atau bahkan digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik.

"Yang saya harapkan hanya proses hukum berjalan secara profesional dan seluruh kendaraan milik para korban bisa ditelusuri keberadaannya," ujar B kepada awak media.

B juga menyebut dirinya akan menyerahkan seluruh dokumen kepemilikan kendaraan beserta bukti pendukung lainnya kepada penyidik di Polda Kalimantan Tengah sebagai bagian dari proses pembuktian.

Selain menempuh jalur hukum di tingkat Polda, korban menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum aparat.

"Kami percaya proses hukum akan berjalan objektif. Harapan kami, siapa pun yang terbukti melanggar hukum ataupun kode etik dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata B.




Korban juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, MAA diduga sudah tidak lagi aktif di kesatuannya. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari pihak korban dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari institusi kepolisian.

Redaksi masih terus melakukan penelusuran untuk memperoleh informasi yang berimbang, termasuk memastikan status MAA, kronologi lengkap dugaan peristiwa tersebut, serta menelusuri berbagai informasi lain yang berkaitan dengan perkara ini.

Selain itu, redaksi juga masih berupaya menghimpun keterangan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi rental kendaraan, pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga proses perpindahan penguasaan kendaraan. Langkah tersebut dilakukan agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan prematur.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan maupun dari institusi kepolisian terkait. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai identitas, status, dan dugaan perbuatan yang disampaikan dalam berita ini masih bersumber dari keterangan para korban dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang disebutkan maupun institusi terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update