Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kalsel Setujui Usulan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kambatang Lima

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T11:16:54Z

Poto Bersama Para Presidium

Poto : Peoplenews. Id




BANJARMASIN, Peoplenews. Id – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menyetujui usulan pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kalsel. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting bagi perjuangan pemekaran wilayah yang selama ini diperjuangkan masyarakat dan presidium pembentukan daerah baru. Selasa (5/5)

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Sufian HK, menegaskan bahwa seluruh tahapan di tingkat daerah telah selesai dan selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah telah bekerja berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri, termasuk memastikan seluruh dokumen administratif dan persyaratan teknis terpenuhi sebelum diajukan ke pusat.

“DPRD sudah selesai, nanti gubernur akan meneruskan ke kementerian. Semua proses dilakukan sesuai aturan yang ada,” ujar Sufian HK usai rapat paripurna.

Ia juga menekankan bahwa aspirasi pemekaran lahir dari kebutuhan masyarakat di daerah. Menurutnya, anggota dewan selama ini banyak menerima masukan dari masyarakat dalam berbagai agenda kedewanan, mulai dari kunjungan kerja hingga pertemuan langsung dengan warga.

“Masukan-masukan masyarakat itulah yang menjadi dasar perjuangan kami bersama pemerintah daerah,” katanya.


Selain membahas usulan DOB, DPRD Kalsel juga menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. Catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam penyusunan kebijakan ke depan agar program pembangunan lebih optimal dan tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengatakan pemerintah provinsi akan terus mengawal proses pemekaran hingga ke tingkat pusat. Ia menilai pengesahan usulan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.

“Kita sudah menyaksikan bagaimana dewan mengesahkan usulan pembentukan daerah baru. Sesuai sambutan gubernur yang dibacakan tadi, ini akan terus kita kawal sampai ke pusat agar bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Syarifuddin juga menyebut pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai catatan DPRD terhadap LKPJ, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pelayanan publik lainnya.

“Semua catatan dan atensi dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah provinsi bersama SKPD terkait,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Rospana Sofian, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan segera menyiapkan kelengkapan administrasi hasil keputusan paripurna untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
Menurutnya, tahapan administratif menjadi bagian penting agar usulan pembentukan daerah otonomi baru dapat diproses lebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.

“Seluruh dokumen hasil keputusan bersama akan segera diproses dan dilengkapi sesuai mekanisme yang berlaku agar pengajuan ke pusat dapat dilakukan secepatnya,” ujar Rospana Sofian.

Di sisi lain, Presidium Kambatang Lima, Hasbullah, mengaku lega setelah perjuangan panjang pemekaran akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD dan pemerintah provinsi.

“Kami sudah plong. Intinya gubernur dan DPRD setuju untuk dimekarkan, tinggal dibawa ke pusat lagi,” katanya.

Ia menjelaskan calon daerah otonomi baru tersebut mencakup 12 kecamatan dan 109 desa. Presidium berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium pemekaran daerah sehingga usulan tersebut bisa segera diproses.

Hasbullah juga mengungkapkan adanya informasi bahwa masih terdapat dua peraturan pemerintah yang menunggu penandatanganan Presiden terkait kebijakan pemekaran daerah.

“Kalau itu sudah ditandatangani, mudah-mudahan moratorium bisa dibuka kembali dan Kambatang Lima menjadi prioritas,” ujarnya optimistis.

Hal senada disampaikan tokoh presidium lainnya, Bahrudin. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menindaklanjuti hasil rapat paripurna dengan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.

“Harapan kami, hasil sidang paripurna hari ini segera dibenahi administrasinya dan seluruh berkas cepat diajukan ke pusat,” katanya.

Persetujuan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap usulan DOB tersebut menjadi tonggak penting perjuangan masyarakat di wilayah calon pemekaran. Kini, harapan masyarakat tertuju pada pemerintah pusat agar proses pemekaran dapat segera memperoleh persetujuan resmi dan diwujudkan demi pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update