Ketua DPRD Kalsel Sufian HK, Didampingi Oleh
Wakil Ketua DPRD, Sekda Prov Kalsel, Sekwan Kalsel
Poto : peoplenews. Id
Banjarmasin, Peoplenews. Id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan, Sufian HK, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan sejumlah agenda strategis yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil guna memastikan proses legislasi berjalan efektif serta tidak menghambat jalannya pembangunan daerah.
Menurut Sufian, terdapat tiga agenda yang diusulkan Pemprov, salah satunya akan segera ditindaklanjuti melalui pembentukan panitia khusus (pansus).
DPRD, kata dia, telah memfasilitasi pembentukan dan pemilihan ketua pansus agar pembahasan dapat dipercepat dan menghasilkan keputusan tepat waktu.
“Kami ingin setiap agenda yang dibahas memiliki kejelasan dan keputusan pada waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai pembahasan berlarut-larut sehingga menghambat substansi pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan dalam setiap rapat pembahasan. Menurutnya, seringkali rapat tertunda karena pejabat berwenang tidak hadir dan tidak dapat diwakilkan secara optimal.
“Kalau memang tidak bisa hadir, harus diwakilkan oleh pejabat yang benar-benar memiliki kewenangan mengambil keputusan. Ini penting agar tidak ada penundaan yang berdampak pada proses pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kalsel mengusulkan penjadwalan ulang salah satu agenda selama satu bulan guna memberikan waktu bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyiapkan tenaga dan dokumen pendukung secara matang. Sufian berharap pola koordinasi yang lebih terstruktur akan mencegah terjadinya stagnasi pembahasan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Sufian juga menyinggung laporan adanya longsor dan persoalan lingkungan yang berdampak pada pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Ia memastikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan telah bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan.
“Dinas Lingkungan Hidup sudah tanggap. Kita ingin penanganannya cepat dan tidak berlarut, apalagi ini menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kepentingan masyarakat luas, terlebih di bulan suci Ramadan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Syarifuddin, menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kali ini juga berkaitan erat dengan perubahan kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada keuangan daerah.
Ia mengungkapkan, pada 2026 terjadi penurunan signifikan transfer fiskal dari pemerintah pusat. Jika sebelumnya alokasi transfer mencapai lebih dari Rp5 triliun, kini hanya sekitar Rp2,5 triliun.
“Penurunannya hampir 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi kita dalam menjaga stabilitas fiskal daerah,” jelasnya.
Sebagai respons, Pemprov Kalsel tengah mendorong revisi Peraturan Daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Namun, Syarifuddin menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh memberatkan masyarakat.
“Kita ingin meningkatkan kemandirian daerah, tidak hanya bergantung pada transfer pusat. Tetapi kebijakan yang diambil tidak boleh berdampak negatif atau membebani masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak juga akan dilakukan melalui digitalisasi sistem guna meminimalkan kebocoran, khususnya di sektor transportasi dan sektor potensial lainnya. Beberapa pasal dalam rancangan perubahan perda juga telah disesuaikan atau dihapus untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan daerah.
Terkait isu lingkungan dan kualitas udara, Syarifuddin memastikan bahwa tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pengumpulan data.
“Kita menunggu laporan resmi dari tim di lapangan. Arahan kami jelas, prosesnya harus cepat dan transparan agar segera ada kejelasan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ebi




