Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Intimidasi Dan Penghinaan Di Bapas Banjarmasin: Seorang Dokter Melapor Ke Polresta

Minggu, 18 Mei 2025 | Mei 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-18T11:46:05Z




Laporan Dugaan Intimidasi Dan Penghinaan Yang Di Buat Oleh Dr. YLI

Poto : Peoplenews. Id


Banjarmasin, Peoplenews. Id — Seorang dokter bernama dr. YLI resmi melaporkan seorang petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) bernama IBH Als ABR ke Polresta Banjarmasin atas dugaan tindakan intimidasi dan penghinaan yang terjadi di lingkungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin. Sabtu (17/5)

Menurut pengaduan resmi yang diterima oleh penyidik AIPTU Syamsul Cholik, S.H., peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan A. Yani Km. 5, Pemurus Dalam, Banjarmasin. Dalam laporannya, dr. YLI menyampaikan bahwa ia datang ke lapas untuk mengurus urusan terkait mantan suaminya yang sedang berstatus sebagai tahanan.

Diketahui dr. YLI mengadukan kasus ini di dampingin oleh koleganya yaitu Habib Muchdar Hasan Assegaf Pemerhati publik dan kebijakan, Dewan kehormatan lembaga adat dayak sekaligus Pendiri organisasi petir (persaudaraan timur raya)

Namun, situasi berubah ketika ia bertemu dengan IBH Als ABR. Yang juga mengaku sebagai anggota ormas dan mengaku sebagai Suku Bugis Menurut YLI, IBH, yang disebut sebagai anggota Bapas (Balai Pemasyarakatan), justru memihak mantan suaminya yang pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan bahkan melakukan intimidasi terhadap dirinya.

"Saya merasa terintimidasi karena anggota bapas tersebut mengaku sebagai bagian dari ormas tertentu dan mendukung mantan suami saya. Ia kemudian melempar map dan memarah-marahi saya di hadapan orang banyak," ungkap dr. YLI dalam laporan tertulisnya.

Lebih lanjut, YLI mengaku mendapat perlakuan kasar secara verbal di hadapan sejumlah saksi termasuk karyawan Bapas, rekan-rekannya, serta beberapa orang yang sedang berada di lokasi. Ia menyebut tindakan itu membuatnya mengalami tekanan psikologis hingga menangis dan harus ditenangkan oleh orang-orang di sekitar, termasuk seorang ASN bernama Ibu DV.

"Saya mengalami depresi ringan akibat peristiwa ini," tambahnya.

Usai kejadian, dr. YLI mengaku diminta oleh Ibu DV untuk tetap tenang dan tidak melanjutkan konflik. Namun, merasa tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak, ia akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut. Pihak Polresta Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Peristiwa ini menjadi sorotan mengingat pentingnya profesionalisme dan etika dalam pelayanan publik, terutama dalam institusi pemasyarakatan yang seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan perlindungan bagi semua pihak.


Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update