Rapat Paripuran Di Gedung DPRD Kalsel
Poto : Peoplenews.id
BANJARMASIN, Peoplenews.id - DPRD Kalsel mengadakan Rapat Paripurna, Rabu (11/1) bertempat di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Adrian Gedung DPRD Prov Kalsel.
Rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 27/DPRD/KP/2022 Tanggal 26 Desember 2022 tentang Jadwal dan Kegiatan DPRD Kalsel di Bulan Januari Tahun 2023.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, DR HC H Supian, HK., S.H., M.H. dan sampaikan beberapa agenda kegiatan rapat.
Rapat Paripurna DPRD Kalsel kali ini membahas dua agenda. Pertama pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Peraturan Daerah.
Agenda Kedua membahas Pendapat akhir Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan terhadap pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tersebut.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam sambutannya, menyampaikan pendapat akhir terhadap 3 Raperda tersebut.
Menurutnya, menjaga ekistensi kearifan lokal melalui hukum adat. Dengan ditetapkannya, besar harapan dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.
Kemudian, dapat menghasikan ternak yang sehat dan berkualitas di Prov Kalsel.
"Penting untuk mencegah perkembangan penyakit hewan ternak yang dapat megancam persediaan makan hewani di Kalimantan Selatan. Dapat memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam membantu Kepala Daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Paman Birin
Ebi/BP