Lutfi Saifuddin Anggota DPRD Kalsel
Poto : Istimewa
Banjarmasin, Peoplenews.id- Menjelang pembahasan APBD TA.2023, HM.Lutfi Saifuddin meminta Pemerintah Provinsi segera membayarkan gaji/tunjangan +/- 1100 PPPK Kalsel yg sudah diangkat.
Tunjangan ini adalah merupakan Hak mereka yg sudah bekerja mengabdikan dirinya bagi daerah, seyogyanya mendapat perhatian serius dan menjadi prioritas karna menyangkut kehidupan keluarganya. Minggu (23/10)
"Seperti kita ketahui gaji/tunjangan bagi PPPK ini merupakan beban Pemerintah Pusat yg dibayarkan kepada daerah melalui alokasi Dana Alokasi Umum," ungkapnya
Sedangkan utk Nakes Covid-19 per tahun 2022 Pemerintah pusat melalui Permenkes sdh menyatakan tidak lagi membayarkan dan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.
"Dalam pembahasan APBD TA. 2023 nanti saya kan meminta TAPD terlebih dahulu menjelaskan persoalan hak PPPK dan Nakes Covid-19 ini dan harus terselesaikan sebelum tahun 2023," pungkasnya
Ebi/lis