Notification

×

Iklan

Iklan

Teriming-Iming Untuk Gemukan Sapi, Agus Kena Tipu Sampai 350 Juta

Senin, 07 Maret 2022 | Maret 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-07T05:33:39Z

Ilustrasi Penggemukan Sapi

Poto: Istimewa

Pelaihari, Peoplenews.id– Sempat buron ke Probolinggo, Jawa Timur, pelaku penggelapan belasan sapi diamankan Unit Reskrim Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut.

SP, sang penggelap, diringkus pada, Rabu (2/3) sekitar pukul 11:00 Wita di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dibantu anggota Resmob Polres Tala dan di back up anggota Polres Probolinggo, Polda Jatim.

Perburuan terhadap warga Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati Bati, berawal dari laporan Agus Satra Budiman yang mempercayakan 17 ekor sapi untuk digemukan ke tersangka.

Awalnya, Januari 2021, Agus menyerahkan 10 ekor sapi dan total jumlahnya pada Januari 2022 menjadi 17 ekor jenis limosin dan Bali.

Namun pada 20 Februari,  Agus mendapatkan sapi yang dititipkannya tinggal 2 ekor. Satu di kandang tempat penggemukan dan satunya di kandang milik Yhunan.

Agus kemudian mendatangi rumah SP di RT 05 RW 02 Desa Nusa Indah, karena dihubungi tidak pernah membalas. Namun di rumah hanya ada istri dan anaknya. Akibat ulah SP, Agus mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 350 juta.

SP dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan


feb

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update