Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Jalin Hubungan dengan ASN Kejari Kabupaten Banjar, Istri Pegawai Honorer Ungkap Dugaan Perselingkuhan hingga Mengadu ke Denny Sumargo

Selasa, 04 Agustus 2026 | Agustus 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-04T13:59:51Z


Ilustrasi Curhatan Seorang Istri Honorer Yang Diselingkuhi



Poto : Peoplenews. Id



BANJAR, Peoplenews.id – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang pegawai honorer berinisial FS dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menjadi sorotan publik. Kasus tersebut mencuat setelah istri FS, CM, mengaku mengadukan persoalan rumah tangganya kepada YouTuber Denny Sumargo. Selasa (2/8)

Informasi mengenai pengakuan CM tersebut dikutip dari pemberitaan Wartabanjar.com. Dalam keterangannya, CM mengungkapkan bahwa dirinya mulai mencurigai adanya hubungan khusus antara suaminya dengan seorang wanita lain setelah melihat unggahan video di akun TikTok milik suaminya.

Kecurigaan itu semakin menguat ketika seorang rekannya mengirimkan tangkapan layar story yang memperlihatkan FS tengah bersama seorang wanita yang diduga merupakan ASN di Kejari Kabupaten Banjar.

Tidak berhenti di situ, CM mengaku kembali menemukan bukti lain berupa foto-foto dalam galeri telepon genggam suaminya yang menunjukkan pertemuan FS dengan wanita tersebut di Bandung.
CM juga mengaku pernah memergoki langsung dugaan perselingkuhan tersebut. Menurutnya, saat itu FS semakin jarang pulang ke rumah, namun hubungan dengan wanita tersebut diduga tetap berlanjut.

"Bahkan pegawai di instansi tempat suami saya bekerja juga sudah mengetahui hubungan mereka," ujar CM sebagaimana dikutip dari Wartabanjar.com.

CM mengungkapkan, dugaan hubungan tersebut tetap berlangsung ketika dirinya tengah berduka atas meninggalnya sang ayah. Saat itu, berdasarkan cerita yang diterimanya dari rekan kerja FS, suaminya disebut tetap bekerja dan menyampaikan kepada sejumlah pegawai bahwa dirinya dan CM telah berpisah.

Menurut CM, informasi tersebut ia peroleh setelah ada pegawai yang mempertanyakan kondisi keluarganya ketika ayahnya meninggal dunia.

Selain persoalan dugaan perselingkuhan, CM juga mengungkapkan adanya persoalan keuangan dalam rumah tangganya. Ia menyebut dalam pertemuan keluarga saat dirinya mengajukan perpisahan, terungkap bahwa FS diduga telah menghabiskan sekitar Rp50 juta untuk wanita yang diduga menjadi selingkuhannya.

CM mengatakan dana tersebut merupakan utang yang menggunakan namanya, sehingga dirinya kini harus menghadapi tagihan dari para kreditur.

"Uang Rp50 juta itu ternyata utang atas nama saya. Yang dikejar-kejar penagih utang justru saya," ungkap CM.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar maupun dari pihak yang disebut dalam pengakuan CM terkait dugaan tersebut. Media ini juga belum memperoleh konfirmasi dari FS maupun ASN yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap dianggap tidak bersalah sampai ada klarifikasi resmi atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.




Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update