BANJARMASIN, PEOPLENEWS.ID – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari praksi partai Golkar, Sheila Putri Mahardika, S.Ked., melaksanakan kegiatan penelaahan dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka reses Masa Sidang III di Gang Gandapura RT 28 RW 02, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sabtu (24/0)
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan air bersih, hingga persoalan administrasi dan akses terhadap layanan publik.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut meliputi kondisi jalan lingkungan, pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pendataan desil, pendidikan, kelistrikan, serta kepesertaan BPJS Kesehatan, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Persoalan jalan menjadi salah satu aspirasi yang perlu mendapat perhatian, terutama berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan lingkungan yang layak dan nyaman untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Selain itu, persoalan pelayanan air bersih dari PDAM juga menjadi perhatian warga. Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Di bidang kesejahteraan sosial, persoalan desil turut menjadi pembahasan. Data desil yang digunakan dalam pendataan sosial berkaitan dengan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga dan dapat memengaruhi penentuan sasaran sejumlah program bantuan pemerintah. Karena itu, ketepatan data menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh akses program sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspirasi lainnya menyangkut bidang pendidikan, khususnya kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat keterbatasan telepon genggam atau HP. Kondisi tersebut berpotensi menghambat akses peserta didik terhadap materi pembelajaran apabila tidak didukung fasilitas yang memadai.
Warga juga menyoroti persoalan kelistrikan serta status kepesertaan BPJS Kesehatan, baik peserta yang masih aktif maupun yang sudah nonaktif. Kejelasan status kepesertaan dan informasi mengenai prosedur pengaktifan kembali menjadi hal penting agar masyarakat dapat memahami hak serta kewajibannya dalam mengakses layanan kesehatan.
Melalui reses Masa Sidang III ini, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan penelaahan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Banjarmasin, sesuai kewenangan dan skala prioritas pembangunan daerah.
Reses tidak hanya menjadi sarana bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung persoalan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjembatani kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah daerah.
Ebi




