Notification

×

Iklan

Iklan

Jaringan Narkoba di Pesisir Sungai Berhasil Diungkap Polresta Banjarmasin

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T03:28:50Z


Pengungkapan Narkoba Di Pesisir Sungai Oleh Polres Banjarmasin


Poto : Peoplenews. Id





BANJARMASIN, Peoplenews. Id - Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba yang menjalankan aksinya di pesisir sungai.

“Pengungkapan jaringan Narkoba ini bagian dari komitnen kami dan upaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Banjarmasin. Termasuk di kawasan pesisir sungai,” jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K, M.Si di depan awak media yang berlangsung di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (7/4/2026) siang.

Ia menerangkan dalam pengungkapan tersebut Polresta Banjarmasin melalui Sat Polairud berhasil mengamankan 4 orang pelaku dari berbagai lokasi.

“Lebih 2 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil kami amankan dari para pelaku,” terang Plh. Kapolresta Banjarmasin.

Lanjut ia menjelaskan awal petugas mengamankan seorang pria berinisial MA di Jalan Sutoyo S Komplek Esterang, Kelurahan Teluk Dalam. Disana ia yang kedapatan membawa beberapa paket sabu disimpan dalam kotak rokok oleh petugas.

Kemudian dari hasil penyelidikan petugas melakukan pengembangan dan berlanjut mengamankan M di Pesisir Sungai Banyiur. Disana petugas menamukan 1 paket sabu.

Tak berhenti sampai disitu, petugas melakukan penggeledahan di bedakan M dan disana menemukan 78 paket sabu dengan berat kotor 15.6 gram.

Dari keterangan M, menyebut barang tersebut milik A (47), warga Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap A, pada Selasa (17/3/2026).

Tak berhenti sampai disitu, petugas informasi dari keterangan A bahwa sabu tersebut didapat dari DIFS (47), warga Jalan Aes Nasution Gang Musyawarah, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kemudian petugas bergerak dan menangkap DIFS di kediamannya. Disana petugas menamukan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat kotor 1,91 gram, 20 paket sabu seberat 2006,44 gram, serta 1.670 butir pil ekstasi berlogo Singapura dengan berat kotor 647,84 gram.

“Dari pengungkapan ini kami berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya Narkoba,” tutur Plh. Kapolresta Banjarmasin.


Rilis

Ebi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update